Rabu, 29 Februari 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Sediakan Ruang Belajar di Tahanan Anak, Polres Depok Dipuji

Posted: 29 Feb 2012 01:15 AM PST

DEPOK - Polres Depok menyediakan ruang belajar khusus bagi tahanan anak di Polsek Beji. Saat ini, fasilitas itu sudah mulai dinikmati oleh AMN (13), pelaku penusukkan terhadap SM (12), teman sekelasnya di SDN Cinere 01, Depok.

Menanggapi hal itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Mailiala memuji kebijakan Polres Depok yang memberikan ruang belajar bagi AMN. Ia mengungkapkan, pemberian ruangan belajar pada tahanan anak merupakan proyek percontohan.

"Sudah puluhan tahun polisi hanya menangkap dan memenjarakan saja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/02/12).

Sebab, kata dia, selama ini kasus kriminalisasi yang dilakukan anak dibawah umur untuk mengenyam pendidikan tidak terwujud sama sekali. Hal itu patut dicontoh oleh Mabes Polri.

"Tapi, langkah yang ditempuh Polresta Depok yang memberikan ruangan khusus belajar untuk mereka bisa dijadikan pilot project. Dan ini seharusnya ditiru dan dikembangkan Mabes Polri. Setidaknya, semua tahanan masih bisa mendapatkan hak," pungkasnya.

AMN (13) hari ini mulai belajar efektif di ruangan khusus yang disediakan tahanan anak Polres Depok di Polsek Beji. Aktifitas belajar mengajar tersebut dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB. Hari pertama, AMN mengikuti pelajaran matematika dari wali kelasnya, Andi Sodikma.

(amr)

Kubu Nazar Pertanyakan Perlakuan KPK ke Yulianis

Posted: 29 Feb 2012 01:10 AM PST

JAKARTA - Menurut keterangan para saksi dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Nazar tidak menerima uang komisi yang berasal dari PT DGI seperti yang selama ini dituduhkan.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Nazarudin, Hotman Paris Hutapea usai menjalani persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, sore ini (29/02/2012).
 
"Keempat saksi menyatakan Nazar tidak menerima uang komisi dari DGI. Nyata-nyata uang itu dibawa ke Yulianis dan mobil pengangkutnya suruh langsung dijual," ujar Hotman kepada wartawan.
 
Hotman juga menambahkan bahwa uang tersebut diterima Yulianis lewat Hidayat. "Uang dari DGI dibawa oleh Hidayat ke Yulianis," imbuh Hotman.
 
Pada kesempatan tersebut, Nazarudin juga menjelaskan tentang rekayasa yang dimainkan oleh Julianis. Lebih lanjut, Nazarudin menyayangkan langkah yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, KPK terkesan lamban dalam memproses Yulianis. Dia juga kembali menegaskan bahwa pimpinan KPK lama terlibat dalam rekayasa kasus ini.
 
"Silahkan KPK tersangkakan Yulianis. Menteri saja diperiksa KPK, kok ini BAP-nya saja di Ritz Carlton. KPK sengaja menyimpan Yulianis. Ada apa kok dilindungi? Ini permainan pimpinan KPK lama," pungkasnya.

(ful)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan