Sabtu, 25 Februari 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Operasi Sikat Rencong Aceh, 13 senjata api terkumpul

Posted: 25 Feb 2012 07:06 AM PST

Banda Aceh (ANTARA News) - Polda Aceh yang dibantu TNI telah mengumpulkan 13 pucuk senjata api selama lima hari digelarnya operasi "Sikat Rencong" di sejumlah daerah di provinsi itu.

"Ada 13 pucuk senjata api standar yang diserahkan masyarakat dan temuan hasil operasi tersebut selama lima hari terakhir, " kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Gustav Leo, di Banda Aceh, Sabtu malam.

Selain senjata api standar, sedikitnya 141 butir amunisi berbagai jenis senjata api juga telah diamankan di beberapa daerah yang ikut menggelar operasi "Sikat Rencong" menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh pada 9 April 2012.

Namun, kata Gustav menjelaskan dari 13 pucuk senjata api itu hingga kini belum ditemukan tersangka pemilik senjata ilegal sejak digelarnya operasi yang melibatkan personil Polri dan prajurit TNI tersebut di Aceh.

Untuk bahan peledak, Kabid Humas Polda Aceh juga menyebutkan sedikitnya terkumpul lima mortir dan satu butir granat standar.

Senjata api, bahan peledak yang terkumpul selama operasi penegakan hukum menjelang pilkada gubernur/wakil gubernur, dan 17 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota tersebut, ada diantaranya ditemukan di areal perkebunan.

"Artinya, kami menemukan senjata api dan bahan peledak itu di kebun-kebun atas informasi yang diberikan masyarakat. Sementara pemiliknya kami tidak mengetahuinya," kata Gustav menambahkan.

Operasi "Sikat Rencong" aparat kepolisian yang dibantu prajurit TNI di Aceh itu akan berakhir 11 Maret 2012. Enam Polres menjadi fokus utama untuk pencarian senjata api sebagai upaya bersama menciptakan suasana aman dan nyaman menyambut pilkada nanti.

Dalam beberapa bulan terakhir tercatat 13 kali kejadian berdarah yang menelan korban jiwa dan cidera di sejumlah daerah di provinsi berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut.

(A042)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Pakai paspor palsu, perempuan WNI ditangkap

Posted: 25 Feb 2012 07:04 AM PST

... mengaku membeli paspor dari seorang agen di Cheras, Kuala Lumpur seharga 4.000 ringgit. Ia tinggal dan bekerja di Malaysia sejak 2007...

Berita Terkait

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang perempuan warga negara Indonesia ditangkap karena memakai paspor palsu bersama 82 pendatang asing lain saat operasi yang digelar Departemen Imigrasi di Kajang, Selangor, Malaysia, Sabtu.

Perempuan berusia 32 tahun itu mengaku membeli paspor dari seorang agen di Cheras, Kuala Lumpur seharga 4.000 ringgit. Ia tinggal dan bekerja di Malaysia sejak 2007.

Kepala Unit Tindakan Kantor Imigrasi Malaysia, Abd Malik Bujang mengatakan 569 orang pendatang diperiksa selama operasi, sementara 82 lainnya ditahan karena berbagai sebab diantaranya melewati batas tinggal, tanpa dokumen sah, serta menggunakan paspor palsu.

"Dari jumlah tersebut, 47 orang berasal dari Indonesia yang terdiri atas 28 laki-laki dan 19 perempuan, Bangladesh (10 orang), Myanmar (11), Nepal (10), India (2) dan masing-masing satu dari Nigeria dan Pakistan," katanya.

Terkait dengan adanya paspor palsu tersebut, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja sangat menyesalkan ada TKI yang masih penggunaan paspor palsu tersebut.

"Saya sesali kejadian ini sekaligus menyesalkan para TKI masih lebih mempercayai pembuatan paspornya kepada orang lain ketimbang pihak perwakilan RI di Malaysia," ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta kepada para TKI untuk menguruskan paspornya sendiri dengan mendatangi perwakilan RI di Malaysia tanpa harus melewati calo ataupun agen.

"TKI harus urus sendiri paspornya dan jangan lewat calo ataupun agen," harapnya.

Sedangkan untuk mencari tahu siapa dibalik pembuatan paspor tersebut, kata dia, pihak KBRI akan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Kita akan kerja sama dengan PDRM," jelasnya.

Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga saat ini masih terus melayani permintaan paspor para PATI (pekerja asing tanpa izin) yang mengikuti program pemutihan rata-rata 800 orang per hari.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan besarnya permintaan masyarakat yang ingin memperoleh paspor.

(N004)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan