Sindikasi news.okezone.com |
Lagi, Pengadilan Tipikor Bandung Bebaskan Terdakwa Suap Posted: 30 Dec 2011 01:07 AM PST BANDUNG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kembali membebaskan terdakwa korupsi. Kali ini terdakwanya adalah staf ahli Pemerintah Kota Bekasi Agus Sofyan. "Bukan vonis bebas, tapi onslag. Onslag itu lepas dari tuntutan hukum, karena perkaranya bersifat perdata," kata Kepala Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto, kepada okezone, Jumat (30/12/2011). Agus dituntut jaksa menerima suap Rp150 juta dari Direktur PT Arizona Anggiat Tampu Situngkir pada 2007 lalu. Waktu itu Agus menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Bekasi. Joko menjelaskan, unsur-unsur tuntutan yang disebutkan jaksa tidak terbukti. Uang Rp150 juta dinilai majelis hakim yang dipimpin Nurhakim bukan sebagai uang suap atau gratifikasi. Putusan onslag ini diputuskan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 29 Desember kemarin. "Majelis hakim menilai perkara tersebut bersifat perdata. Bukan bebas, tetapi tak terbukti unsur-unsur pidananya," jelasnya. Meski putusan hakim onslag, jaksa tetap saja bisa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Pengajuan kasasi bisa diajukan 14 hari setelah putusan. "Kasasi kalau jaksa tidak terima putusan hakim, tapi saya belum mendapatkan laporan bahwa jaksa akan kasasi, kan putusannya baru kemarin," ujarnya. Dengan demikian, Pengadilan Tipikor Bandung telah memberikan vonis bebas terhadap empat perkara korupsi, salah satunya Walikota Bekasi Mochtar Mohamad, dan satu lagi perkara Agus Sofian yang diputus onslag. |
Baitul Muslimin: Pemerintah Gagal Laksanakan Konstitusi Posted: 30 Dec 2011 01:01 AM PST JAKARTA - Tindak kekerasan atas nama agama berulang kali terjadi di Indonesia pada 2011. Penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah, kasus diskriminatif GKI Yasmin, Bogor dan terakhir penyerangan terhadap pesantren Syiah di Sampang, Madura, cukup menjadi catatan. (ful) Full content generated by Get Full RSS. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan