Jumaat, 9 Disember 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Firmanzah: "rekening gendut" PNS muda harus ditelusuri

Posted: 09 Dec 2011 07:11 AM PST

Depok (ANTARA News) - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Firmanzah mengatakan, adanya "rekening gendut" yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda dengan jumlah yang tidak wajar, harus ditelusuri.

"Sumber dana itu harus ditelusuri darimana asalnya," katanya usai menghadiri pemberian hibah bantuan Auditorium FEUI dari Bank Mandiri di Kampus UI Depok, Jabar, Jumat.

Menurut dia, hendaknya instansi pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pegawainya agar tidak ada penyimpangan keuangan yang dilakukan.

"Adanya `rekening gendut` merupakan indikasi awal untuk ditelusuri agar diketahui sumber dananya," katanya.

Ia mengatakan, jika PNS tersebut bermain proyek maka akan diketahui dengan jelas jumlahnya berapa dan ini juga diketahui oleh atasannya.

Dia mengatakan bahwa jika pegawai PNS tersebut memang punya usaha, maka dapat diketahui jumlah yang wajar dimiliki dalam usahanya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago menegaskan, tidak heran dengan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) yang menyebutkan "rekening gendut" banyak dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda.

"Ini sudah lama terjadi dan baru terungkap oleh PPATK. Seharusnya PPATK sudah melaporkan data ini sejak dulu," katanya.

Andrinof menambahkan, para PNS yang memiliki rekening mencurigakan biasanya berasal dari dinas atau instansi yang subur mendatangkan uang, yaitu instansi yang berkaitan dengan perizinan.

Dikatakannya, wilayah kota besar ditengarai akan lebih subur bagi para PNS.

Sedangkan Wali Kota Depok Nurm Mahmudi Ismail mengatakan bahwa para pejabat PNS di lingkungannya pasti secara rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pihaknya belum memiliki data terkait siapa saja anak buahnya yang memiliki rekening mencurigakan karena hal itu merupakan ranah KPK. "Seluruh pejabat sesuai edaran KPK harus laporkan harta kekayaannya, `rekening gendut` belum ada data, semua pejabat harus laporkan kekayaan," katanya.

(T.F006/S023)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Komnas: televisi masih diskriminatif terhadap penyandang disabilitas

Posted: 09 Dec 2011 07:07 AM PST

Makassar (ANTARA News) - Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming mengatakan televisi masih melakukan diskriminatif dan melakukan praktik marginalisasi terhadap penyandang disabilitas atau tunanetra termasuk tunarungu.

"Banyak penyandang tunanetra yang mengakses informasi menjadi kecewa ketika berita disajikan dengan grafik, karena yang bisa dinikmati hanya bunyi musik yang mengiringi ilustrasi grafik itu," kata Saharuddin menanggapi kondisi yang dihadapi para penyandang disabilitas, Jumat.

Dia mengatakan, perlakuan diskriminatif dan marginalisasi juga dirasakan para tunarungu, karena saat ini tidak ada lagi berita yang disajikan disertai interpreter bahasa isyarat seperti yang pernah dilakukan TVRI di masa lalu.

Padahal menurut dia publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi tanpa membeda-bedakan kondisi fisik seseorang.

"Ini diistilahkan "public right to know" yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, sementara perkembangan media televisi di Indonesia makin pesat, namun masih diskriminatif," katanya.

Fenomena itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa sensitivitas media televisi masih rendah, karena belum berpihak pada upaya membangun iklim yang kondusif, adil dan berdaya manfaat tinggi bagi penyandang disabilitas.

Sementara di negara maju seperti Prancis, UU tentang Penyandang Disabilitas yang disahkan pada 11 Februari 2005 menetapkan pengakuan terhadap bahasa isyarat bagi tunarungu sebagai bahasa yang resmi berdiri sendiri dan sejajar dengan bahasa lainnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengaharapkan agar pengambil kebijakan yang juga sudah meratifikasi UU tentang penyandang disabilitas dapat mendorong pengelola media televisi agar tidak bersikap diskriminatif dan memarginalkan para tunanetra dan tunarungu.
(T.S036/E005)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan