Jumaat, 18 November 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Bidik Angelina Sondakh

Posted: 18 Nov 2011 11:54 AM PST

Dugaan Korupsi

KPK Bidik Angelina Sondakh

Khaerudin | Agus Mulyadi | Jumat, 18 November 2011 | 23:58 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — KPK membidik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. KPK berencana memanggil kembali mantan Puteri Indonesia itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru di kasus ini setelah menyidangkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris, serta dalam waktu dekat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk kasus suap wisma atlet.

Busyro bahkan sempat mengatakan, tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet adalah anggota DPR. "Kalau dilihat dari indikasinya," kata Busyro di Depok, Jumat (18/11/2011).

Menurut Busyro, KPK memerlukan pendalaman lagi dan kemungkinan besar akan memeriksa Angelina Sondakh.

"Kalau belum selesai dan diperlukan pendalaman, akan dipanggil lagi. Sekarang masih didalami, belum final istilahnya," kata Busyro.

Full content generated by Get Full RSS.

Nazaruddin Hanya Memfitnah

Posted: 18 Nov 2011 11:54 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali mengeluarkan serangan terhadap mantan atasannya di partai, Anas Urbaningrum.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin menyebut keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam proyek pengadaan kompleks olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Hambalang ini.

Namun, kubu Anas melalui pengacaranya, Patra M Zein, mengatakan, apa yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin soal keterlibatan Anas hanya fitnah semata.

"Polanya sama seperti BBM (Blackberry Messenger) yang disebar sebelumnya. Fitnah dan mau merusak martabat Pak Anas," kata Patra kepada Kompas di Jakarta, Jumat (18/11/2011) malam.

Dalam BAP, Nazaruddin menyebutkan bahwa Anas merupakan pengatur rencana dalam proyek Hambalang. Anas disebut Nazaruddin juga berperan dalam memuluskan pengadaan tanah untuk proyek Hambalang.

Anas memerintahkan anggota Komisi II Ignatius Mulyono, untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional agar membereskan masalah tanah tersebut.

Nazaruddin juga menyebut Anas yang mengatur peran agar Angelina Sondakh dan Mirwan Amir memuluskan masalah pembiayaan proyek ini di Badan Anggaran DPR.

Bahkan dalam BAP, Nazaruddin juga menyebut peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam proyek Hambalang.

Patra membantah apa yang disebutkan Nazaruddin. "Pak Anas tidak pernah terlibat dan melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan