Isnin, 31 Oktober 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Kekuatan Asing Lindungi Nunun

Posted: 31 Oct 2011 10:51 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga kini, keberadaan Nunun Nurbaeti masih gelap. Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu informasi dari kepolisian internasional (Interpol) terkait keberadaan istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu.

Nunun yang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 tersebut bertolak ke Singapura sejak Februari tahun lalu, sebelum dia dicekal. Namanya kini termasuk dalam daftar buronan di situs kepolisian internasional (Interpol).

Terkait sulitnya menangkap Nunun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan adanya kekuatan asing yang melindungi pengusaha itu. "Itu kekuatan dari luar, tapi jangan diartikan itu kekuatan orang bule," katanya di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Johan menjelaskan pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang sebelumnya mengatakan hal senada. Busyro menyatakan, ada kekuatan besar di balik Nunun yang menghalang-halangi upaya KPK untuk memulangkannya. Menurut Johan, kekuatan besar yang dimaksud Busyro tersebut adalah kekuatan asing, kekuatan orang lain yang berada di luar negeri.

"Asing tapi bukan kewarganegaraan, asing itu bisa swasta, bisa perorangan," ucapnya. Kekuatan asing itu, lanjut Johan, bisa saja berkaitan dengan bisnis Nunun selama ini. Namun, dia enggan menyebut negara tempat asal kekuatan asing tersebut.

Sejauh ini, kata Johan, KPK telah menggandeng Interpol dan lembaga antikorupsi di negara lain dalam berupaya memulangkan Nunun. Namun, hasilnya nihil. "Kita enggak punya aparat di luar. Karena itu, KPK sangat bergantung sama Interpol," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi bahwa Nunun berada di Thailand. Menindaklanjuti informasi itu, KPK mengirim tim ke Thailand untuk mengurus administrasi terkait kerja sama penangkapan Nunun. Namun, upaya tim tersebut juga belum membuahkan hasil.

"Waktu kita ke Thailand, ada syarat-syarat yang tidak bisa kita penuhi. Orang Thailand itu minta syarat, tapi KPK tidak bisa menuhin," tukas Johan.

Full content generated by Get Full RSS.

7 Jemaah Haji Plus Telantar Di Jakarta

Posted: 31 Oct 2011 10:04 AM PDT

SAMPIT, KOMPAS.com - Tujuh calon jamaah haji plus asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) telantar di Jakarta dan tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah Al-Mukarramah.

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, saat mengunjungi tujuh calon haji itu di penampungan Wisma TNI AU, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, mengatakan, hingga Senin (31/10/2011) sore mereka masih berada di penampungan dan belum berangkat ke Mekkah.

Para calon haji plus yang keberangkatan menggunakan jasa travel Sahrul Gunawan (SG) itu ada 15 orang. Namun dalam pemberangkatan, mereka terbagi menjadi dua kelompok, 7 orang berada di Jakarta dan 8 orang lainnya masih di Sampit, menunggu kepastian berangkat.

Tujuh calon haji sudah empat hari berada di tempat penampungan, dan belum ada tanda-tanda diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.

"Kondisi itu kami ketahui, karena kebetulan ada rekan anggota dewan yaitu Supian HAS  yang juga akan berangkat ke Mekkah. Namun ternyata tidak ada kepastian, kapan berangkat dari pihak agen travel penyelenggaran perjalanan," kata Jhon Krisli.

Berdasarkan keterangan dari pihak penyelenggara perjalanan yaitu SG Travel, jemaah yang telantar tidak hanya dari Kotawaringin Timur. Ada pula dari daerah lain. Total ada 104 orang yang berasal dari seluruh Indonesia.

Menurut Krisli, para calon jemaah tersebut terancam batal berhaji karena sudah habisnya kuota yang disediakan pemerintah Arab Saudi.

Para jemaah yang kecewa dengan pelayanan agen pejalanan tersebut, akhirnya mengungkapkan kekesalan mereka dengan mengadukan hal tersebut ke Ketua DPRD Kotim yang kebetulan berada di Jakarta.

Mereka menuntut ganti rugi dan agar uang setoran mereka bisa dikembalikan karena tidak jadi berangkat menunaikan rukun Islam kelimat musim haji 1432 Hijriyah.

"Sebelumnya setiap calon haji diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 82 juta lebih. Karena itu kami berharap pihak travel bertanggung jawab dan bisa segera memberi kepastian, atau memenuhi tuntutan ganti rugi para jamaah," terangnya.

Sumber: ANTARA

 

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan