Sabtu, 15 Oktober 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Dinkes Bengkulu tertibkan tukang gigi tanpa izin

Posted: 15 Oct 2011 07:35 AM PDT

Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Bengkulu akan menertibkan warga yang membuka usaha sebagai tukang gigi tanpa memiliki izin karena sangat merugikan masyarakat.

"Kami akan turun ke lapangan bersama dengan organisasi profesi dokter gigi dan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan para tukang gigi tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Mixon Syahbuddin, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini di Kota Bengkulu praktik tukang gigi tanpa memiliki izin usaha dari Pemerintah Kota Bengkulu makin marak sedangkan tukang gigi yang berizin di daerah itu hanya dua tempat.

"Penanganan gigi bukan oleh ahlinya sangat berbahaya karena menyebabkan terjadinya masalah pada gigi, beberapa waktu lalu kami menerima pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan gusinya berdarah-darah akibat pemasangan kawat gigi yang dilakukan tukang gigi tanpa izin," katanya.

Para tukang gigi ilegal tersebut saat ini semakin berani dengan memasang iklan di koran dan menawarkan tarif murah untuk menarik minat warga. Mereka menawarkan berbagai pelayanan seperti penambalan gigi hingga pemasangan kawat gigi.

"Para tukang gigi itu tidak boleh melakukan pelayanan lain selain pembuatan dan pemasangan gigi," katanya.

Ia mengatakan, seorang tukang gigi dilarang memasang kawat gigi karena ia tidak memiliki keahlian, sehingga sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Tukang gigi juga dilarang mencabut gigi dan menambal gigi.

"Mencabut dan menambal gigi berlubang hanya boleh dilakukan perawat gigi dan dokter gigi, sedangkan memasang kawat gigi hanya boleh dilakukan dokter gigi. Untuk di Kota Bengkulu, dokter spesialis gigi masih sangat minim yakni baru ada satu orang." katanya.

Sementara itu, bagi para tukang gigi ilegal tersebut bisa terancam pasal pada UU No 29 tahun 2009 tentang melakukan tindakan seolah-olah dokter gigi sehingga akan terkena sanksi.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak mudah tergiur dengann harga murah yang ditawarkan para tukang gigi ilegal dan yang mengatakan mampu memasang kawat gigi karena dapat berakibat fatal nantinya," katanya.

(ANTARA)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Kepala BPS Rusman menjadi wakil mentan

Posted: 15 Oct 2011 07:33 AM PDT

Rusman Heriawan. (FOTO ANTARA/Reza Fitriyanto)

Berita Terkait

Video

Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan dipercaya untuk mengisi jabatan Wakil Menteri Pertanian.

Usai audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di rumah pribadi Presiden Puri Cikeas Indah, Bogor, Sabtu malam, Rusman mengatakan ia mendapatkan tugas membantu menteri pertanian untuk merumuskan dan melanjutkan rencana jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertanian.

"Saya ingin sampaikan hari ini saya menghadap Presiden dan mendapat tugas baru sebagai wakil menteri pertanian," ujarnya.

Presiden Yudhoyono dalam arahannya, menurut dia, meminta agar bersama menteri pertanian bisa meningkatkan produktivitas pertanian untuk mencapai tujuan swasembada beras dan surplus produksi beras 10 juta ton pada 2014.

"Swasembada ini penting dalam rangka menjaga ketahanan pangan untuk menjadikan 240 juta lebih penduduk Indonesia bisa tenteram dengan produksi beras atau pangan lain yang mencukupi kebutuhan mereka," tuturnya.

Mengenai penggantinya sebagai Kepala BPS, Rusman mengatakan ia telah menyampaikan permohonan secara rendah hati kepada Presiden Yudhoyono agar Kepala BPS penggantinya nanti berasal dari internal BPS.

"Bukan kami anti orang luar, tetapi karena kultur di BPS sudah terbangun dengan baik," ujarnya.

Meski demikian, Rusman mengaku belum mengajukan usulan nama calon penggantinya kepada Presiden.

Ia mengatakan kemungkinan ada masa transisi selama sepekan dan penunjukkan pejabat pelaksana tugas untuk menggantikan dirinya sebagai Kepala BPS.

(D013/R010)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan