Sindikasi news.okezone.com |
Kebakaran di Pemukiman Jalan Kramat Padam Posted: 24 Sep 2011 12:52 AM PDT JAKARTA - Kebakaran yang terjadi di Jalan Kramat IV, Jakarta Pusat, sejak pukul 12.30 akhirnya padam. Petugas berjibaku selama satu jam, pukul 13.30 WIB, untuk memadamkan si Jago merah. Pantauan okezone di lapangan, petugas telah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. Setidaknya masih ada 10 unit pemadam kebakaran yang kini masih berada di lokasi. Belum diketahui apa penyebab kebakaran. Pasalnya petugas dari Polres Jakarta Pusat masih melakukan olah tempat kejadian perkara. "Kita masih teliti penyebabnya," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkannamanya, Sabtu (24/9/2011). Wandi (25), warga setempat, mengaku tidak mengetahui asal muasal api. Dia panik setelah warga sekitar teriak munculnya api. "Saya kemudian keluar dan langsung mengamankan barang berharga. Setelah itu kita membantu petugas untuk memadamkan api dengan alat seadaanya," tegasnya. |
Reka Ulang Tak Berurutan, Tersangka dan Saksi Bingung Posted: 24 Sep 2011 12:34 AM PDT JAKARTA- Syafrie Noer, Kuasa Hukum Dadong Irbarelawan, tersangka transaksi suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, merasa kecewa dengan jalannya proses reka ulang yang dilakukan, Sabtu (24/9/2011). Menurut Noer, proses reka ulang yang tidak berurutan itu menyulitkan tersangka dan saksi untuk mengingat kejadian yang sebenarnya. Reka ulang diikuti tiga tersangka, yakni Dharnawati, I Nyoman Suisanaya yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans dan Dadong Irbarelawan, Kabag Perencanaan dan Evaluasi. "Kami menyayangkan proses rekonstruksi yang tidak berurut. Jadi menyulitkan tersangka dan saksi untuk mengingat kejadian yang sebenarnya, meskipun dibantu dengan BAP tapi kan formal kejadian sebenarnya seperti apa, itu yang kita inginkan seperti itu," ujar Noer di Gedung Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2011). Noer menjelaskan, urutan kronologis transaksi tersebut awalnya mengenai penyerahan buku Bank dan kartu ATM dari tersangka Dharnawati ke tersangka lain (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT. Setelah itu diserahkan ke Dadong, kemudian diserahkan kembali ke Dharna untuk diprint out jumlah terakhir rekeningnya. Barulah Dharna mengambil uangnya. "Kalau di rekonstruksi itu, Pak Dadong serahkan ke Bu Nana, kemudian Bu Nana (Dharna) ambil uang, nah ini terputus. Pak Dadong dapat dari siapa, mungkin belakangan akan diambil moment yang itu. Jadi maksud saya kalau dari awal berurutan kan lebih enak," jelasnya. Syafrie tetap mengharapkan agar adegan reka ulang berikutnya tetap bisa dilakukan secara berurutan. "Inikan masih ada beberapa jam ke depan, mudah-mudahan bisa urut. Mungkin nanti foto-fotonya ditaruh berurut tapi karena pelaksanaan tidak berurut ada kebingungan tersangka dan saksi," ungkapnya. Noer juga menjelaskan, uang yang disita KPK dalam kotak Durian tersebut, berdasarkan permintaan dari Sindu Malik. "Yang minta uang itukan Pak Sindu Malik, itu ada di BAP Pak Dadong, Bu Nana, Pak Nyoman. Kemudian Pak Sindu itukan timnya Pak Ali Mudori, Pak Acos, kemudian ada satu muncul terakhir namanya Pak Fauzi. Keempat orang inikan sudah diperiksa sebagai saksi," Oleh karenanya, Noer berharap agar keempat orang tersebut segera dijadikan tersangka juga. "Pertanyaannya yang kami inginkan KPK sesegera mungkin menetapkan empat orang ini sebgai tersangka. Jadi tidak putus ke Pak Nyoman, Dadong dan Nana saja," jelasnya. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan