Isnin, 13 Jun 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kapolda: Mobil Penembak Polisi di Bekasi Masih di Jakarta

Posted: 13 Jun 2011 11:00 PM PDT

JAKARTA- Polda Metro Jaya masih kesulitan mengungkap pelaku penembakan terhadap Aipda Sugiantoro dan lima polisi di Bekasi beberapa waktu lalu.

"Sampai sekarang belum ada titik terang, tim yang kita bentuk masih terus berupaya mengungkap kasus itu," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2011).

Sutarman mengatakan hingga saat ini belum ada saksi yang melihat pelaku penembakan secara jelas. Mobil yang digunakan pelaku yang diduga berjumlah lima orang memang teridentifikasi namun nomor polisi juga tidak diketahui secara pasti.

Pemantauan ke beberapa bengkel yang diduga dijadikan tempat perbaikan mobil pelaku tidak menghasilkan apa. "Yang melihat cuma anggota kita," cetusnya.

Jenderal bintang dua ini mensinyalir pelaku dan mobil yang digunakan masih berada di Jakarta. Banyaknya bekas penembakan menjadi bukti kuat polisi untuk menangkap pelaku.

"Kita sudah mengecek ke beberapa bengkel, tapi mungkin saya kira tidak disimpan di bengkel tapi disimpan di garasi, karena lubang yang kita tembak itu cukup banyak," terangnya.
 
Seperti diberitakan akhir Mei silam, Aipda Sugiantoro, anggota  unit Ranmor Polresta, Bekasi, Jawa Barat, tewas dalam baku tembak di Pondok Gede, Bekasi. Saat itu, Aipda Sugiantoro dan lima rekannya sedang melakukan Patroli. Mereka terlibat baku tembak di depan toko beras di Jalan Raya Mes Angkatan Laut, Gang H Deleh RT 04/01, Jati Rangon, Jati Sampurna, Pondok Gede.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Ketua KPU Curiga Surat MK Dipalsukan

Posted: 13 Jun 2011 10:54 PM PDT

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan, lembaganya tidak pernah menerima surat Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa pemilihan anggota legislatif atas nama calon anggota DPR dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo. Surat bernomor 112 itu konon dikirim tanggal 14 Agustus 2009.  
"Tidak ada satu pun mesin faksimili KPU yang menerima faksimili ini," ujar Hafiz saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
 
Hal tersebut disampaikan Hafiz menanggapi pertanyaan anggota Dewan tentang dugaan pemalsuan surat MK yang disebut-sebut juga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati.
 
Bahkan kata Hafiz, pihaknya juga sudah mengecek langsung ke Telkom, dan mengkonfirmasi ulang ke MK.
 
"Kata Mahfud, surat nomor 021 sudah dinonaktifkan sejak Juli 2009, MK sudah melacak ke Telkom, tidak ada faksimili yang dikirim ke KPU pada tanggal itu (14 Agustus) ," kata Hafiz.
 
Berdasarkan fakta tersebut, Hafiz sudah mencurigai bahwa surat ada yang memalsukan surat MK.
 
"Surat ini tidak benar. Ini mungkin dipalsu, karena surat aslinya tidak ada," kata dia.

(abe)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan