Sindikasi news.okezone.com |
Posted: 01 Jun 2011 12:51 AM PDT JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi KRL hibah dari pemerintah Jepang di Kementerian Perhubungan (dulu bernama Departemen Perhubungan) tahun 2006. Penyidik KPK memeriksa Hatta sebagai saksi atas tersangka mantan Dirjen Perkeretaapian selama dua jam. Menurut Wakil Pimpinan KPK, M Jasin pemeriksaan saksi disesuaikan oleh kebutuhan penyidik dalam memeriksa Hatta, jika keterangan tambahan diperlukan, dia dapat diperiksa kembali. "Ya asumsinya kalau nanti kurang kan bisa dipanggil lagi. tergantung dengan pemeriksaan hari ini. Kalau masih kurang lho ya," kata Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (1/6/2011). Hatta tiba di gedung KPK sekira pukul 07:30 WIB dan pulang sekira 09:15 WIB. Pria berambut perak itu tidak berkomentar apapun kepada wartawan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memilih untuk segera masuk ke mobil pribadinya dengan alasan harus menghadiri Peringatakan Hari Lahir Pancasila. Seperti diberitakan, Hatta disebut-sebut telah melakukan penunjukan langsung terhadap PT Sumitomo Co untuk membawa KRL bekas dari Jepang. Sebelumnya berdasarkan pengakuan Soemino, selain dirinya, masih ada 4 orang yang bukan berasal dari Departemen Perhubungan yang turut dalam survei proyek kereta tersebut. Menurut Dirjen Perkeretaapian di era kepemimpinan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa itu, mereka adalah Jon Erizal dan adik kandung Hatta, Hafiz Tohir. (put) |
PAN: Wa Ode Berbicara Sesuai Fakta Posted: 01 Jun 2011 12:47 AM PDT JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Eddy menegaskan tidak akan menegur Wa Ode Nurhayati terkait pernyataannya dalam sebuah acara di Metro TV. "Untuk apa? Dia (Wa Ode) kan berbicara sesuai fakta dan tidak mencatut nama orang," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011). Tjatur menjelaskan, dalam pernyataannya di program "Mata Najwa" beberapa waktu Wa Ode hanya meneruskan pertanyaan Najwa Shihab soal kabar beredar mafia anggaran di DPR. Dalam pertanyaanya, Najwa juga tidak menyebut nama, melainkan pimpinan DPR. Karena itu dia tidak sepakat Wa Ode diperiksa Badan Kehormatan DPR, sesuai laporan yang dilayangkan Ketua DPR Marzuki Alie. "Dia tidak ucap, yang bilang kan Najwa. Dia kan enggak ngomong penjahat, yang ngomong penjahat siapa?" tanya Tjatur. Kasus ini mencuat setelah Wa Ode menjawa pernyataan Najwa mengenai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mafia anggaran. "Dari ketiga orang, pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran dan Menteri Keuangan, siapa yang 'penjahat'? kata Najwa. "Tiga-tiganya penjahat," jawab Wa Ode. Kalimat "penjahat" inilah yang diprotes Marzuki dengan melayangkan laporan ke Badan Kehormatan DPR. Marzuki menilai Wa Ode sudah melakukan pelanggaran etika. Marzuki juga mendesak Wa Ode agar meminta maaf secara terbuka di Metro TV terkait penyataannya itu. (ded) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan