Khamis, 9 Jun 2011

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Korban Bakteri E-coli di Jerman Bertambah Jadi 30

Posted: 09 Jun 2011 02:00 PM PDT

BERLIN - Korban tewas akibat terjangkit bakteri Escherichia coli (E-coli) di Jerman terus meningkat dan kini telah mencapai 30 orang. Korban terkahir adalah seorang pria berusia 57 tahun yang bulan lalu berjalan-jalan ke Hamburg bersama istrinya.
 
Sejauh ini pemerintah Jerman masih berupaya keras menemukan vaksin untuk mengobati penyakit tersebut. Tim dokter mencoba terapi antibiotik yang justru dikhawatirkan justru lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
 
Memang perawatan ini telah menunjukkan keberhasilan awal, namun ada kekhawatiran efek samping yang buruk. Direktur Medis Asklepios Hospital-Altona di Hamburg, dokter Friedrich Hagenmuller mengatakan terapi ortodoks patut dicoba mengingat nyawa pasien sedang terancam.
 
Selama ini infeksi bakteri selalu dilawan dengan antibiotik. Namun, badan kesehatan dunia WHO dan Pusat Kendali dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat menentang penggunaan antibitok karena bisa menyebabkan bakteri semakin cepat melepaskan racun.
 
The New York Times, Jumat (10/6/2011), melaporkan korban yang terinfeksi bakteri mematikan tersebut telah mencapai 2808 orang.Padahal, dua hari lalu jumlahnya baru 2648 orang.
(abe)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Pengacara Julian Assange Ditegur Organisasi Pengacara Swedia

Posted: 09 Jun 2011 01:40 PM PDT

STOCKHOLM - Radio Swedia melaporkan salah seorang pengacara Julian Assange, Bjorn Hurtig  menerima hukuman peringatan disiplin dari asosiasi pengacara Nordik.
 
Teguran ini diberikan berdasarkan pernyataan hakim di pengadilan Inggris bahwa Hurtig telah memberikan informasi menyesatkan mengenai proses ekstradisi pendiri situs pembocor Wikileaks tersebut ke Swedia.
 
Penyiar radio tersebut, seperti dilansir Boston Globe, Jumat (10/6/2011), mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Nordic Anne Ramberg yang mengatakan, juri dengan suara bulat mendukung penerbitan peringatan kepada Hurtig.
 
Kasus ini bermula ketika hakim yang memimpin persidangan kasus Assange di Pengadilan Inggris, Howard Riddle mengatakan, Hurtig telah memberikan informasi menyesatkan kepada pengadilan mengenai upaya seorang jaksa Swedia untuk menghubungi kliennya.
 
Assange bebas dengan jaminan di Inggris dan tengah bertarung di pengadilan agar tak diekstradisi ke Swedia dimana dia dituduh melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua perempuan. Dia menolak semua tuduhan tersebut.
 
 
(abe)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan