Selasa, 28 Jun 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Diperiksa 12 Jam, Panji Tak Mengerti

Posted: 28 Jun 2011 12:41 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011). Dia dicecar 10 pertanyaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan YPI.

"10 pertanyaan. Jawabnya yang panjang," kata Panji seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa menjelang dini hari.

Kepada wartawan, Panji tak bersedia berkomentar mengenai pemeriksaan. Pria yang mengenakan safari warna kuning gading, kaca mata hitam, dan peci hitam itu lebih banyak menghindar dan tak menjawab pertanyaan para wartawan.

Ketika ditanya apakah ia juga ditanya soal makar dalam aktivitas Negara Islam Indonesia (NII), Panji menjawab, "Apa itu soal makar. Saya ini pendidik, kok makar."

Ali Tanjung, penasihat hukum Panji mengatakan, kliennya masih berstatus sebagai saksi. Kepada penyidik, kliennya mengaku tidak mengerti mengenai pemalsuan dokumen YPI. "Pak Panji nggak ngerti apa itu," kata dia.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang mengatakan, untuk saat ini pihaknya memfokuskan penyelidikan terkait kasus pemalsuan dokumen YPI. Dia tak bersedia menjawab ketika ditanya apakah pemeriksaan nantinya akan dikembangkan ke dugaan keterlibatan dalam perbuataan makar.

"Sejauh ini pemeriksaan kita fokuskan pada pemalsuan," kata Matius di Mabes Polri.

Seperti diberitakan, Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.

Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan.

Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Ketua MK Dapat Dukungan Ulama Se-Jatim

Posted: 28 Jun 2011 11:35 AM PDT

Ketua MK Dapat Dukungan Ulama Se-Jatim

K17-11 | I Made Asdhiana | Rabu, 29 Juni 2011 | 01:11 WIB

K17-11

Mahfud MD saat menghadiri silaturrahim ulama Se-Jawa Timur di Bangkalan, Madura

TERKAIT:

BANGKALAN, KOMPAS.com - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberantas mafia hukum mendapat dukungan dari ratusan ulama Se-Jawa Timur. Itu dibuktikan saat Mahfud menggelar silaturrahim Selasa (28/6/2011) malam di Pondok Pesantren Al Hikam, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Di depan para Ulama, Mahfud menyampaikan bahwa persoalan yang sedang dihadapinya saat ini sebagai bentuk penegakan supremasi hukum yang telah dipermainkan oleh mafia hukum. Termasuk di dalamnya adalah kasus tudingan pemalsuan surat MK tentang hasil Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan.

"Isu itu suamanya tidak benar, semuanya omong kosong tidak ada di MK yang membuat surat palsu, kalau ada yang menemukan silahkan tunjukkan ke saya," terang pria kelahiran Sampang, Madura ini.

Disinggung, terkait isu yang memojokkan MK, apa salah satunya untuk pembunuhan karakter Ketua MK? Mahfud menjelaskan, tidak peduli dengan semuanya itu.

Mahfud menegaskan tetap akam memberantas kezaliman dan akan menegakkan kebenaran di muka bumi. "Saya tidak khawatir kalau ada pembunuhan karakter bagi saya pribadi. Bagi saya kebenaran harus diteriakkan, kezaliman harus dilawan. Soal saya tidak populer karena karakter saya dibunuh rame-rame itu soal kecil," ungkapnya.

Sementara itu pengasuh pondok pesantren Al Hikam, Kiai Nuruddin A Rahman menyatakan, upaya yang dilakukan Ketua MK saat ini perlu mendapat dukungan dari segenap elemen bangsa, termasuk para ulama karena hal itu adalah untuk kebaikan. "Para ulama bertekad mendukung langkah Pak Mahfud untuk tegaknya supremasi hukum di Indonesia," terangnya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan