Isnin, 23 Mei 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kuli Bangunan Jatuh dari Lantai 15 Apartemen Margonda

Posted: 23 May 2011 01:19 AM PDT

DEPOK – Nasib nahas dialami Anam bin Kamat (21), seorang kuli bangunan yang bekerja di Apartemen Margonda Residence, Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Depok. Anam harus meregang nyawa setelah dia terjatuh dari lantai 15 gedung apartemen.
 
Kejadian berawal saat Anam bersama lima pekerja lainnya tengah membetulkan bagian balkon lantai 15. Namun tiba–tiba, saat Anam sedang menaiki tangga untuk memasang paku, dia pun terpeleset dan jatuh.
 
Hal itu langsung menimbulkan kepanikan di lingkungan apartemen Margonda Residence. Anam langsung tak sadarkan diri dan sempat dibawa ke RS Tugu Ibu, Jalan Raya Bogor.
 
Kapolres Depok Kombes Pol Fery Abraham mengatakan nyawa Anam tak dapat tertolong meski sudah dibawa ke rumah sakit. Korban menderita luka remuk di bagian kepala.
 
"Ditemukan mayat laki-laki yang terjatuh dari gedung Apartemen Margonda Residence. Pondok Cina, korban meninggal nama Anam bin Kamat, korban jatuh dari lantai 15 diduga terpeleset yang sedang finishing balkon," katanya kepada okezone, Senin (23/05/11).
 
Fery menambahkan, saat ini pihaknya sudah menangani kasus tersebut dengan menginterogasi lebih dari tiga orang saksi mata. Selanjutnya, korban kemungkinan akan dimakamkan di kampung halaman di Jawa Timur.
 
"Alamat korban di Desa Kacangan Kecamatan Malo Bojonegoro Jatim, langkah kami olah TKP, pasang police line, menolong korban ke RS, dan interogasi saksi," tandas Fery.

(teb)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Jejak Penyuap Gayus Tambunan Masih Gelap

Posted: 23 May 2011 01:13 AM PDT

JAKARTA - Tim gabungan yang memeriksa 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini.

"Tentunya hasil yang diperoleh juga dari berbagai dasar hukum. Pertimbangan hukum sampai saat ini masih sebatas pelangaran Undang-Undang perpajakan jadi domain Dirjen pajak," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011).

Namun, tambahnya, jika di kemudian hari Tim menemukan adanya unsur tindak pidana maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara terpisah. Diketahui, tim gabungan yang melakukan pemerisaan terhadap 151 perusahaan wajib pajak terdiri dari Polri, PPATK, Dirjen Pajak, dan BPKK.

"Kalau nanti ditemukan ada hal-hal menyangkut pidana akan ditindaklanjuti. Saat ini belum ada pidana," terangnya.

Lantas siapa penyuap Gayus? Ito mengatakan, tim juga belum menemukan adanya indikasi orang atau perusahaan yang menyuap Gayus. Menurutnya untuk menetapkan tersangka tidak bisa hanya berdasarkan ungkapan satu orang.

"Saat ini belum ditemukan siapa yang memberikan tentunya kita tidak bisa siapa yang ditetapkan kalau hanya katanya," ujarnya.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan