KOMPAS.com - Nasional |
Muhammadiyah Siapkan Program Wirausaha Posted: 11 May 2011 07:46 PM PDT Muhammadiyah Siapkan Program Wirausaha Imam Prihadiyoko | Benny N Joewono | Kamis, 12 Mei 2011 | 02:46 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis ekonomi dan kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, akan menggodog program kewirausahaan nasional. Usaha itu akan dilakukan dalam bentuk rapat kerja nasional itu, diharapkan bisa memunculkan ide-ide segar untuk mengatasi permasalahan ekonomi ummat dan problem yang dihadapi bangsa ini. "Rapat kerja nasional yang akan dilaksanakan tanggal 14-16 Mei mendatang, juga akan membahas tentang cetak biru ekonomi Muhammadiyah, Pedoman Pendirian usaha Ritel Muhammadiyah dan rekomendasi pokok-pokok pikiran Muhammadiyah dan bidang ekonomi dan kewirausahaan, serta Temu Bisnis Muhammadiyah," ujar Wakil Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Faozan Amar di Jakarta, Kamis (12/5/2011). Rapat kerja nasional yang akan dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, menurut Faozan, mengambil tema "Membangun Etos Wirausaha, Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat". Rencananya, rakernas ini akan dihadiri oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhamadiyah dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia yang membidangi Ekonomi dan Kewirausahan, Pengurus Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Pengurus Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, yang berjumlah sekitar 500 orang. Kirim Komentar Anda Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Ekonomi, Penyebab Perceraian di Depok Posted: 11 May 2011 03:34 PM PDT DEPOK, KOMPAS.com — Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab perceraian yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Panitera Bidang Hukum Pengadilan Agama Kota Depok, Encep Arifudin, mengatakan hal itu, Rabu (11/5/2011). "Permasalahan ekonomi merupakan penyumbang keretakan dalam rumah tangga," katanya. Menurut dia, selain faktor ekonomi, perceraian juga disebabkan kurangnya rasa tanggung jawab dan tidak harmonisnya hubungan suami istri. Ia mengatakan, istri merupakan pihak yang sering mengajukan perceraian. Faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya perceraian yang diajukan oleh istri karena suami tidak mau memberi nafkah, tidak harmonis, dan faktor ekonomi. "Perceraian didominasi 70 persen gugat cerai yang dilayangkan oleh istri," katanya. Ia menyebutkan, sedikitnya angka kasus cerai talak oleh suami karena mereka malas mengurusnya. Bila hal itu dilakukan, suami tetap memiliki kewajiban untuk pemenuhan biaya hidup mantan istri selama tiga bulan, sedangkan anaknya untuk selamanya. Berdasarkan data yang dimilikinya, tingkat perceraian di Depok selama Januari-April 2011 mencapai 731 kasus, terdiri atas 204 kasus cerai talak dan 527 kasus gugat cerai. Ia menjelaskan, angka perceraian pada Januari mencapai 192 kasus, Februari 165 kasus, Maret 198 kasus, dan April sebanyak 176 kasus. Adapun tingkat perceraian di Depok selama tahun 2010 mencapai 2.150 kasus. "Dari 731 kasus, sebanyak 12 kasus di antaranya dibebaskan dari biaya perkara karena ketidakmampuan untuk membayar administrasi," ujarnya. Menurut dia, sedikitnya 182 pasangan suami istri setiap bulan yang tinggal di Depok melakukan perceraian di Pengadilan Agama (PA). Dari segi usia, rata-rata istri yang melayangkan gugat cerai berusia 20 sampai 35 tahun. Jumlah perkara perceraian yang dapat diselesaikan oleh PA Depok hingga akhir Desember 2010 hanya 1.819 kasus. Perkara yang belum diselesaikan 331 kasus, yang selanjutnya masuk dalam penyelesaian tahun 2011. Pada tahun 2010, terdapat 45 kasus pasangan suami istri pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan perceraian, yakni cerai gugat 31 kasus dan cerai talak 14 kasus. Sumber: ANT Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan