Sabtu, 9 April 2011

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


UU ITE, Anggota Dewan Tidak Punya Keistimewaan

Posted: 09 Apr 2011 01:14 AM PDT

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto tengah menjadi sorotan akibat tertangkap basah menonton video porno saat tengah mengikuti sidang paripurna Jumat (8/4/2011). Namun, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Arifinto sebenarnya tidak bisa dikenai sanksi karena statusnya hanya sebagai pengunduh.
 
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Informasi dan Komunikasi (Depkominfo) Gatot S Dewabroto kala dihubungi okezone, Sabtu (9/4/2011) siang.
 
"Benar, seperti diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, barangsiapa yang dengan sengaja mendistribusi atau mengirimkan muatan yang melanggar keasusilaan akan terancam sanksi yang tercantum pada pasal 45 yaitu kurungan maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp1 miliar," jelas Gatot.
 
Namun Gatot menampik dugaan jika penerapan hukum ini terkait dengan status Arifinto sebagai anggota dewan. "Tidak, itu tidak ada hubungannya," tegasnya.
 
"Contoh saja kalau saya mengirim konten porno ke seseorang dan orang itu merasa tersinggung. Dia bisa menuntut saya atas dasar UU ITE pasal 27. Tapi dia juga tidak bisa melakukan pengaduan sebelum membuka konten itu (untuk memastikan apakah itu konten porno)," imbuh Gatot.
 
Anggota DPR dari PKS Arifinto tertangkap basah oleh pewarta foto harian Media Indonesia saat dirinya tengah melihat gambar porno di perangkat tabletnya. Arifinto mengaku hanya sekedar membuka link yang dikirimkan melalui emailnya.
 
Selain menjadi sorotan berbagai media cetak dan elektronik, insiden ini juga tidak lepas dari pengamatan masyarakat awam yang ramai membicarakannya melalui situs jejaring sosial. Hashtag #DPRbokep dan #Pariporno langsung membanjiri timeline Twitter tidak lama setelah kejadian itu terungkap.
(van)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

ASEAN Berkomitmen Atasi Krisis Pangan

Posted: 09 Apr 2011 01:13 AM PDT

NUSA DUA - ASEAN tetap berkomitmen untuk mengatasi kemungkinan terjadinya krisis pangan dengan meningkatkan koordinasi di antara negara-negara anggota serta menyiapkan anggaran yang bisa mendukung ketahanan pangan.

Hanya saja, hIngga kini konsep dana ketahanan pangan yang akan disiapkan, masih akan dibicarakan di tingkat level deputi. "Kita melihat harga pangan bisa bergejolak karena spekulasi atau bisa juga karena kurang koordinasi," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Untuk itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik di antara anggota misalnya untuk menyepakati jangan sampai dilakukan pembatasan ekspor, demikian pula dalam kaitan pembelian komoditas pangan.

"Kita akan terus komunikasi untuk memungkinkan meminta Menteri Perrtanian di masing-masing negara melakukan research agar bisa meningkatkan kuailtas prduktivitas tanaman kita," paparnya di sela pertemuan Menteri Keuangan ASEAN ke-15.

Menurut Agus, upaya serius mengatasi krisis pangan seperti itu terlihat pada komitmen negara Kamboja yang dinilai cukup simpatik, lewat kebijakan yang diambil. Intinya, sambung Agus, ASEAN terus memperkuat koordinasi dengan baik, sehingga sesama anggota bisa mengatasi gejolak harga pangan yang berlebihan.

Langkah antisipasi ke arah itu telah dilakukan diantaranya penyediaan lahan yang lebih baik dan teknologi maju yang diterapkan. Negara-negara anggota, tengah mempelajari antisipasi dengan kesiapan dana untuk saling menolong dalam penyediaan energi dan pangan.

Hanya saja soal besaran dana yang akan disiapkan, Agus mengatakan hal itu belum dibicarakan secara lebih detil. Yang pasti, semua negara telah berjaga-jaga seandaianya ada negara anggota yang membutuhkan bantuan akibat terkena dampak krisis pangan.

Ditambahkan Agus, respos terhadap kesepakatan mengantisipasi gejolak harga pangan dinilai cukup baik, hal itu juga menjadi bahasan serius. "Tidak hanya pemahamaan bersama namun di kita juga bicarakan capital cash flow yang masuk negara ASEAN. Dana yang masuk tidak perlu dibatasi atau ditolak, tetapi kita harus punya program untuk menyalurkan investasi dan kemudahan sektor riil," paparnya.

Berdasar pengalaman tahun 2010, jelas Agus, sebetulnya dampak inflasi cukup tinggi sehingga perlu diwaspadai pengaruhnya terhadap aspek pangan. Namun dalam pengamatannya, saat ini tidak ada negara di kawasan ASEAN yang mengalami situasi membahayakan seperti akibat gejolak harga pangan.

Dalam kajian pertemuan Menteri Keuangan ke-15 yang digelar di Bali, kata Agus, tidak ada negara ASEAN yang sedang mengalami situasi yang membahayakan namun tetap perlu lebih diantisipasi.

Ketika disinggung dampak atas kenaikan harga minyak dunia terhadap kondisi pangan di ASEAN, Agus mengatakan kondisi masing masing negara berbeda satu sama lain. Indonesia, menurutnya, lebih melihat pengaruh kenaikan harga minyak rata-rata setahun.

"KIta tidak terlalu mengikuti setiap hari apakah akan berdampak kepada kita tidak, tetapi kita tetap pantau," katanya menegaskan.
(ade)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan