KOMPAS.com - Nasional |
Posted: 09 Apr 2011 03:58 PM PDT Polisi Nyanyi India Briptu Norman "Banjir" Rezeki I Made Asdhiana | Sabtu, 9 April 2011 | 22:58 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Bagai tertimpa durian runtuh, video lipsync Briptu Norman dengan lagu India "Chaiyya, Chaiyya" menjadi pintu untuk mendapatkan rezeki. Bukan sanksi berat dari Polri, justru Norman mulai mendapatkan pundi-pundi rupiah dari sejumlah pihak yang mengundangnya. Lalu, bagaimana tanggapan Polri soal "komersialisasi" anggotanya itu? Pihak Polri menyatakan tidak akan ikut campur soal bayaran yang diterima oleh anak muda asal Gorontalo itu. "Kapolri telah membuka lebar kesempatan bagi Norman untuk mengembangkan diri. Kalau soal honor, itu langsung ke Norman sendiri. Kalau diundang di TV, memang ada seperti dapat amplop atas jasa Norman. Itu wajar saja," ujar Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Sabtu (9/4/2011). Polri sadar bahwa penampilan Norman yang saat ini bak selebriti tak akan berlangsung untuk selamanya. Selama masyarakat ingin melihat bakat dan talenta yang dimiliki Norman, Polri akan mempertimbangkan dan mengakomodasinya. Setidaknya lebih dari 10 undangan menjadi bintang tamu harus antre di tangan Norman. Bahkan, pengacara Farhat Abbas telah menjajaki pengambilan suara untuk single ciptaannya, "Cinta Farhat". "Ini memang semacam keberkahan untuk Norman sendiri. Tentu kami dari Polri berusaha memberikan arahan kepadanya. Kami akan berupaya memfasilitasi, memediasi bagi para pihak yang mengundangnya," ucap Boy. (Tribunnews/Abdul Qodir) Kirim Komentar Anda Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Posted: 09 Apr 2011 02:12 PM PDT Kasus Gratifikasi Bawaslu Tunggu Jawaban KPK Ary Wibowo | I Made Asdhiana | Sabtu, 9 April 2011 | 21:12 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses seleksi panitia pengawas pemilihan bupati di Kabupaten Mesuji, Lampung. Saat itu, dua tim seleksi panwas pemilihan bupati di Kabupaten Mesuji mengaku menerima uang Rp 10 juta dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Mesuji Mulyadin. "Kita akan terus menunggu. Mudah-mudahan segera ada kesimpulan dari KPK. Apakah itu termasuk gratifikasi yang harus dikembalikan ke negara atau yang lain," ujar Bambang di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (9/4/2011). Menurut Bambang, saat ini tim pengawas telah menjadi bagian penting dalam proses pemilu. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam proses seleksi dan tim pengawas pemilu agar tidak terjadi lagi kasus yang sama ke depan nanti. "Dulu memang hal ini jarang sekali terjadi. Oleh karena itu, sekarang seharusnya sudah mendapat perhatian serius dari proses seleksinya," kata Bambang. Sebelumnya, Rabu (6/4/2011), Bawaslu melaporkan dugaan gratifikasi dalam proses seleksi panitia pengawaspemilihan bupati di Kabupaten Mesuji kepada KPK. Dua anggota tim seleksi panwas pemilihan bupati di Kabupaten Mesuji, yakni Eddi Bachtiar dan Purwanto, mengaku menerima uang Rp 10 juta dari Ketua KPUD Mesuji Mulyadin. Diduga, uang yang diserahkan pada sekitar 18 Maret itu untuk meloloskan peserta tertentu yang ikut seleksi panwas. Kirim Komentar Anda Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan