Isnin, 11 April 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Puluhan Lapak PKL di Taman Sari Dibongkar

Posted: 11 Apr 2011 12:55 AM PDT

JAKARTA - Puluhan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Taman Sari Raya Kel.Taman Sari, Kec,Taman Sari Jakarta Barat tepatnya di depan Pasar Asem Reges. Tidak ada perlawanan dalam penertiban itu.

"Memang sebelumnya sudah dapat peringatan akan pembongkaran ini, tapi kita udah dimintain duit katanya agar tidak terbongkar. Saya punya anak banyak tak tau ntar kedepannya bagaimana,"kata Serly Novianti,pedagang kaki lima ditemui di lokasi, Senin (11/4/2011).

Sementara itu Djuned Ketua RT 04/08 mengatakan pembongkaran ini hanya bersifat sementara dan akan dipasang lagi setelah pembersihan atau pembongkaran.

"Ini hanya untuk pembersihan saluran got aja,setelah pembersihan pedagang bisa dagang lagi. Ada 40 kios yang dibongkar. Mengenai penarikan uang Rp100 ribu itu untuk menyambut Gubernur DKI Jakarta yang akan berkunjung ke sini," ujarnya.

(crl)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Polisi Selidiki Masuknya Tang dan Linggis ke Rutan Cipinang

Posted: 11 Apr 2011 12:49 AM PDT

JAKARTA-  Polisi menyelidiki perkakas yang digunakan empat tahanan untuk melarikan diri. Perkakas tersebut yaitu potongan besi berbentuk linggis dan tang.

"Kedua benda tersebut digunakan untuk memotong dan merusak untuk melarikan diri," ujar Kasat Reskrim polres Jakarta Timur Dodi Rahmawan di Rutan Cipinang, Senin (11/4/2011).

"Ini yang kita selidiki mengapa benda tersebut bisa masuk ke tahanan yaitu potongan besi," tandas Dodi.

Dody menduga benda tersebut sering keluar masuk di Rutan Cipinang. "Tersangkanya sudah jelas, kami sedang mengejar saja saat ini kita sedang memeriksa sejumlah orang termasuk komandan regunya," ujar Dodi.

Empat tahanan kabur dengan memanjat menara pos 4. Kaburnya tahanan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Empat tahanan masing-masing bernama Anang yang divonis delapan tahun karena jeratan UU No 23 tahun 2002, Herman Syah Putra alias Jono kasus 363 dengan putusan tiga tahun, M Ikbal tahanan vonis 17 tahun atas kasus 380 KUHP dan Wahidin tahanan kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun.

Salah satu tahanan yang kabur, Herman alias Jono, merupakan residivis yang sebelumnya juga kabur dari LP Palembang ke Jakarta dan kemudian ditahan di Rutan Cipinang dan kemudian sekarang kabur lagi.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan