KOMPAS.com - Nasional |
Salat Tak Wajib, Minum "Red Wine" Halal Posted: 29 Apr 2011 07:35 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Bekas Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII), Imam Supriyanto, menyatakan, Islam yang sebenarnya bukanlah ajaran yang diajarkan oleh organisasinya dulu, NII. Imam Supriyanto kini telah resmi keluar dari NII. Kami meminum red wine karena anggur adalah tanaman yang menghiasi surga. Itu pemahaman kami dulu. -- Imam Supriyanto, bekas Menteri NII Kepada Tribunnews.com, Imam menuturkan, banyak ajaran sesat dan menyimpang dari NII. Salat lima waktu, misalnya, dianggap bukanlah kewajiban untuk dijalankan. Padahal, dalam Islam, salat lima waktu wajib hukumnya. "Salat ketika itu saya anggap hanyalah ritual saja, tidak wajib. Yang wajib adalah mencari sadaqah, infaq sana-sini. Dengan cara apapun, infaq harus saya dapat karena mereka yang bukan NII, kami anggap bukan Islam dan halal hartanya (untuk dimiliki)," cerita Imam. Dari ceritanya itu, kemudian terungkap, para petinggi NII ternyata gemar minum red wine, anggur merah. Meminum red wine, katanya, dianggap halal dengan dalih tanaman anggur banyak di surga. "Kami meminum red wine karena anggur adalah tanaman yang menghiasi surga. Itu pemahaman kami dulu. Alhamdulillah, saya diberi petunjuk oleh Allah SWT, keluar dari NII," ungkap Imam. Sebelumnya, Imam juga mengungkap aset NII dalam berbagai bentuk, mulai uang tunai, obligasi hingga emas. Ia mengaitkan NII dengan Pondok Pesantrean Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. "Saya berdosa kalau tak menyampaikan apa adanya. Jangan sampai ada yang mengikuti langkah salah saya ini," aku Imam. Kini, Imam mengaku harus meniti perjalanan hidupnya dari awal lagi. Imam yang tinggal di Purwakarta, kini menjadi petani untuk menghidupi istri dan ke enam anaknya. (Rachmat Hidayat) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Gayus: Tahanan Lain Tak Jadi Tersangka Posted: 29 Apr 2011 03:49 PM PDT BANDUNG, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, kembali merasa tak mendapat keadilan dalam proses hukum yang menjeratnya. Kali ini, Gayus merasa diperlakukan tak adil terkait kasus dugaan penyuapan Komisaris Iwan Siswanto saat menjabat Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Gayus mempertanyakan mengapa hanya dia yang dijerat dalam kasus keluar-masuk Rutan tanpa prosedur. Padahal, kata dia, semua tahanan yang diawasi Iwan, yakni Aulia Pohan, Maman Sumantri, Komjen (Pol) Susno Duadji, dan Kombes Williardi Wizar, bebas keluar sel. "Bukan saya punya pikiran negatif terhadap keadilan. Seperti kasus Pak Iwan dan 8 petugas, faktanya saya jadi tersangka, Pak Iwan jadi tersangka. Tahanan lain tak ada yang jadi tersangka," kata Gayus kepada majelis hakim sebelum menutup kesaksiannya di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (29/4/2011). Gayus memohon kepada majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso agar menggunakan hati nurani dalam memproses kasus itu. Gayus mengklaim tidak ada sepeser pun uang yang diberikan, baik kepada Iwan maupun delapan petugas Rutan setelah diberi izin keluar sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Menurut Gayus, ia langsung diberi izin oleh Iwan telah mengancam akan melaporkan perlakukan khusus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Gayus akan melakukan hal itu lantaran merasa dekat dengan anggota-anggota Satgas. Seperti diketahui, Gayus sempat mengeluhkan tak ada jenderal Polri dan jaksa yang terseret kasus rekayasa saat penanganan perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan di Bareskrim Polri tahun 2009. Tim Independen Polri hanya menjerat para penyidik bawahan. Terkait kasus perlakuan khusus yang diberikan Iwan kepada tahanan, Polri tak menjelaskan bagaimana penyelidikan terhadap dugaan suap dari tahanan lain. Tak diketahui pula apakah Polri telah atau belum meminta keterangan kepada mereka-mereka yang disebut Gayus tadi. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan