Jumaat, 22 April 2011

detikcom

detikcom


Hindari Konflik di Sumsel, Sengketa Tanah Harus Diselesaikan

Posted: 22 Apr 2011 12:08 PM PDT

Sabtu, 23/04/2011 02:08 WIB
Hindari Konflik di Sumsel, Sengketa Tanah Harus Diselesaikan 
Taufik Wijaya - detikNews

Palembang - Lembaga Bantuan Hukum Palembang meminta semua pihak di Sumatera Selatan untuk segera menyelesaikan berbagai kasus tanah antara warga dengan perusahaan. Sebab, ada puluhan kasus tanah di Sumsel yang berpotensi menimbulkan konflik kekerasan.

Pernyataan ini disampaikan Direktur LBH Palembang Eti Gustina menanggapi dua kasus kekerasan terkait kasus tanah antara warga dengan perusahaan pada Kamis (21/4/2011), kemarin.

Pertama kasus bentrokan di Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) yang berujung tewasnya tujuh orang. Kedua, aksi pembakaran sebuah base camp tempat tinggal para pekerja PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) di Desa SP XI Trans HTI Kecamatan Nibung, Musirawas, dibakar massa, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada saat ini, kata Eti, ada 143 kasus yang melibatkan perusahaan perkebunan di Sumsel. "Sekitar 50 persen lebih terkait dengan kasus tanah dengan warga sekitar," katanya.

Selain itu, aparat kepolisian juga harus mampu membaca dan mengantisipasi dengan persuasif di daerah yang memiliki konflik lahan, sehingga konflik kekerasan dapat dihindarkan sejak awal.

"Tapi intinya, penyelesaian kasus itu jauh lebih baik. Semua pihak mengalah, terutama mengalah demi kepentingan rakyat kecil," ujarnya.

"Jika ada persoalan seperti yang terjadi di Mesuji, tidak hanya satu pihak yang disalahkan. Semua bertanggungjawab. Sebab yang bertanggungjawab atas setiap manusia Indonesia,  termasuk melindungi hak haknya, adalah semua pemimpin di Indonesia," ujar Eti.

(tw/irw)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Jepang Setujui Anggaran Rekonstruksi Pasca Bencana Rp 436 Triliun

Posted: 22 Apr 2011 11:11 AM PDT

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

Message has successfully sent

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan