Ahad, 20 Februari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ruhut: Anas Urbaningrum Layak Jadi Menteri

Posted: 20 Feb 2011 10:46 PM PST

JAKARTA – Kabar akan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua disikapi secara positif oleh Partai Demokrat.
 
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, sosok Anas sangat layak menjadi menteri. Pasalnya, Anas sosok yang cerdas dan berpengalaman secara organisasi. Dimana, Anas pernah menjabat Ketua HMI, Anggota KPU, Ketua Fraksi di DPR, dan kini Ketua Umum Partai Demokrat.
 
"Dia sangat layak menjadi menteri. Ketua partai buram saja kita jadikan menteri, apalagi ketua partai pemenang," kata Ruhut menyikapi rumor reshuffle kabinet saat dikonfirmasi okezone, Senin (21/2/2011).
 
Namun demikian, Ruhut enggan memastikan apakah Anas akan menggantikan Salim Segaf Aljufri sebagai Menteri Sosial atau tidak. Sebab, kata Ruhut, soal reshuffle adalah hak Presiden sepenuhnya.
 
"Hanya Tuhan dan Pak SBY yang tahu reshuffle," tandasnya.
 
Sebagaimana diketahui, isu soal reshuffle memang bukan kali pertama mencuat di media massa. Kali ini, kabar serupa kembali beredar. Bahkan, sederet nama pengganti yang akan dicopot juga sudah disiapkan.
 
Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak lima menteri yang akan dicopot dari jabatannya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Perhubungan Fredi Numberi, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.
 
Sementara itu, sederet nama yang akan menjabat sebegai menteri yang baru adalah, Sjafrie Sjamsoedin (Menkominfo), Goerge Toisutta (Menhub), Anas Urbaningrum (Mensos), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), dan Karen Agustiawan (Menteri ESDM).
(teb)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Utusan Megawati Minta KPK Selektif

Posted: 20 Feb 2011 10:42 PM PST

JAKARTA - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri melalui utusannya, Tjahjo Kumolo dan Trimedya Pandjaitan meminta agar KPK lebih selektif dalam mengabulkan permohonan tersangka kasus korupsi.

"Kami menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Hanya saja kami meminta KPK selektif dan harus mengkaji betul apakah terhadap saksi yang meringankan yang diminta tersangka sudah menenuhi syarat-syarat formil atau belum," kata Trimedya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2/2011).

Trimedya menjelaskan, Megawati menerima surat panggilan dari KPK pada Kamis lalu untuk datang ke KPK sebagai saksi meringankan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Max Moein dan Poltak Sitorus.

Setelah dicermati dan dipelajari substansi dari surat tersebut, maka disimpulkan bahwa apa yang diharapkan Max Moein dan Poltak Sitorus tidak ada relevansinya dengan Megawati. "Serta tidak memenuhi syarat-syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam pasal 1 butir 27 KUHP," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo Kumolo mengimbau seharusnya orang yang meminta kepada yang bersangkutan untuk menjadi saksi meringankan harus bertanya dulu kepada yang bersangkutan. "Apakah bersedia atau tidak," ungkapnya.(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan