Ahad, 20 Februari 2011

detikcom

detikcom


Pagi ini, KPK Dijadwalkan Panggil Megawati

Posted: 20 Feb 2011 01:10 PM PST

Senin, 21/02/2011 04:10 WIB
Pagi ini, KPK Dijadwalkan Panggil Megawati 
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Pagi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan tetap memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 silam.

"Berdasarkan surat yang sudah kami kirim, Ibu Mega dijadwalkan akan dipanggil Senin ini sebagai saksi a de charge (meringankan)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi detikcom, Minggu (20/2/2011).

Johan kembali menegaskan, status Mega bukanlah sebagai saksi fakta. Mega dipanggil berdasarkan permintaan dari tersangka perkara ini yang kebetulan berasal dari PDIP, Poltak Sitorus dan Max Moein, bukan keinginan KPK.

"KPK tidak berkepentingan dengan keterangan Bu Mega," tegas Johan.

KPK sendiri belum mengetahui apakah Mega akan datang atau tidak. "Saya belum tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, Max pernah meminta KPK segera memeriksa Mega dan Taufiq Kiemas. Kedua orang itu dianggap bisa menjelaskan duduk perkara masalah ini.

"Supaya beliau-beliau bisa menjelaskan status uang ini, karena tanpa kejelasan status uang ini, ada simpang siur dan masyarakat bingung," ujar Max beberapa waktu lalu.

Max menegaskan jika ia menerima uang itu dari bendahara fraksi. Ia tidak tahu menahu maksud diberikan uang itu.

"Ya kami kan hanya pelaksana, kami kan hanya kader partai yang menerima dari bendahara fraksi," jelas Max saat itu.

Megawati sendiri dikabarkan akan mengabaikan panggilan KPK ini. Tim Hukum DPP PDIP lebih dulu akan menanyakan alasan KPK memanggil mantan Presiden RI itu.

"Hari Senin tanggal 21 Februari Tim Hukum DPP akan ke KPK untuk meminta keterangan dalam kaitan hal mana Ibu Megawati diminta untuk menjadi saksi ade charge," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, kepada detikcom, Jumat (18/2) lalu.

Sebenarnya, pemanggilan saksi yang meringankan untuk kasus ini, bukanlah pertama kali dilakukan KPK. Lembaga ini juga pernah memanggil Ketua MUI Amidhan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Muladi dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra Jaya.

Muladi dan Nyoman dipanggil berdasarkan permintaan M Nurlif. Amidhan didatangkan atas keinginan Baharudin Aritonang. Sayangnya, Muladi, Amidhan hingga Nyoman, kompak tidak ada yang datang ke KPK.

(mok/rdf)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Gempa 4,8 SR Goyang Kebumen

Posted: 20 Feb 2011 12:53 PM PST

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

Message has successfully sent

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan