Jumaat, 25 Februari 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Polri-Komnas HAM Tukar Hasil Investigasi

Posted: 25 Feb 2011 02:22 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saling bertukar hasil investigasi terkait kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, saat pertemuan di Mabes Polri, Jumat (25/2/2011). Kedua institusi akan menindaklanjuti hasil investigasi yang diterima.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, penjelasan dari pihaknya diberikan oleh Irwasum Polri Komjen Nanan Soekarna selaku ketua tim investigasi. Pemaparan disaksikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Ikut juga petugas-petugas Polda Banten, termasuk kapolda lama dan kapolda baru, kapolres, dan kapolsek," kata Boy di Mabes Polri. Adapun wakil pihak Komnas HAM adalah wakil ketuanya, Nur Cholis.

Boy mengatakan, dalam pertemuan, Irwasum memaparkan proses penanganan pihaknya mulai dari langkah preventif, preemptive, hingga proses hukum para tersangka. "Kita juga dapat masukan-masukan dari Komnas HAM dan telah dicatat dalam rapat untuk penanganan lebih lanjut," ucap dia.

Cholis mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kesimpulan investigasi dalam pertemuan. Salah satu dari empat kesimpulan Komnas HAM adalah Polri tak mampu mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah besar. "Kita sudah serahkan itu dan mudah-mudahan itu menjadi bahan polisi untuk melakukan penyelidikan," ujar Cholis ketika dihubungi.

Cholis mengatakan, selain menerima penjelasan hasil investigasi Polri, pihaknya juga menerima hasil penindakan internal Polri terhadap anggota. "Itu juga akan kami pelajari. Ini baru pertemuan pertama. Dari pertemuan itu setidaknya kami tahu apa yang dilakukan polisi," kata dia.

Aktor intelektual

Boy mengatakan, tersangka Yi alias O yang ditangkap di Cibaliung, Pandeglang, subuh tadi adalah salah satu aktor intelektual. "Yang bersangkutan terlihat dalam video menggunakan kaus putih sampai tutup kepala. Dia termasuk tokoh utama dalam peristiwa itu," ucap Boy.

Boy juga mengatakan, Yi telibat penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. "Melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang pada waktu itu sudah jadi korban. Ada yang sudah tergeletak, tetapi masih sempat dianiaya. Dia salah satu pelakunya," ucap Boy.

Dengan penangkapan Yi, jumlah tersangka terkait kasus itu adalah 10 orang. Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka berinisial M, E, M, U, dan Y. Adapun tersangka yang masih diselidiki yakni UJ, D, S, dan AD. "Buronan masih empat orang," ujar Boy.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Hatta: Setgab Gagal Samakan Pandangan

Posted: 25 Feb 2011 01:29 PM PST

Hatta: Setgab Gagal Samakan Pandangan

Penulis: Suhartono | Editor: Tri Wahono

Jumat, 25 Februari 2011 | 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pendukung Pemerintah sebenarnya tidak membutuhkan penataan dalam organisasinya untuk mendukung kelancaran program pemerintah. Yang dibutuhkan sebenarnya adalah kesepahaman dalam melihat isu-isu penting dan strategis yang harus selalu dipupuk bersama.

"Setgab diakui memang tidak mampu memberikan kesamaan pandangan untuk melihat hal-hal yang penting dan strategis dalam kesehariannya. Sudah banyak bukti-bukti terjadinya perbedaan cara pandang melihat sejumlah masalah yang penting itu. Padahal, seharusnya, anggota Setgab Partai Koalisi harusnya memiliki kesamaan pandangan terhadap masalah-masalah yang penting dan strategis seperti masalah pemberantasan mafia pajak," tandas Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Radjasa kepada Kompas di Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Oleh sebab itu, menurut Hatta, anggota Setgab Partai Koalisi Pendukung Pemerintah harus memiliki komitmen bersama untuk menyatukan pandangan terhadap hal-hal yang penting dan strategis itu. "Seharusnya, masalah-masalah strategis dan penting itu dibicarakan bersama dengan partai koalisi. Semuanya harus bertanggung jawab terhadap tata kelola yang sama," tandasnya.

Hatta menegaskan, pemberantasan mafia pajak merupakan masalah strategis dan penting bagi pemerintah. Namun, caranya tidak dibahas secara politik dengan membentuk Panitia Khusus untuk melakukan penyelidikan atau hak angket. "Akan tetapi, kita serahkan saja dalam penegakan hukum, melalui aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, sekarang KPK sudah turun. Jadi, tidak perlu adanya hak angket lagi," ujarnya.

Tepis Langgengkan Mafia

"Saya terkejut kalau masalah ini justru mau dibawa ke arena politik. Untuk apa? Padahal, seharusnya DPR itu hanya ikut mengawasi pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan mendesak KPK saja menuntaskan penyelidikan kasus Gayus HP Tambunan dan kasus pajak lainnya," tanya Hatta.

Sekarang ini, Hatta mengaku agak heran jika sebagian besar fraksi-fraksi DPR yang menolak hak angket tersebut justru dituding melanggengkan mafia pajak dan anti pemberantasan pajak. Tidak, kami-kami justru mendorong penuntasannya pemberantasan mafia pajak di ranah hukum dan bukan di arena politik.

"Yang saya khawatirkan, ada kecenderungan anggota Setgab untuk sekadar tampil beda dengan cara mendukung begitu saja sehingga menimbulkan masalahnya akan semakin melebar dan meluas," tandas Hatta.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan