detikcom |
2 Kader PDIP Kena Sanksi Tertulis, 1 Skorsing 2 Bulan Posted: 25 Feb 2011 12:54 PM PST Sabtu, 26/02/2011 03:54 WIB "Sanksi dijatuhkan sebagai wujud komitmen kami dalam menggulirkan hak angket mafia pajak," kata Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, Sidarto Danusubroto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (25/2/2011). Dua kader yang diberi peringatan tertulis yakni Herman Hery dan Indah Kurnia. Sedangkan Sugianto Sabran dijatuhi skors 1-2 bulan dari aktivitasnya sebagai anggota partai. Indah dan Herman hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup mulai pukul 10.00-12.00 WIB. Sedangkan Sugianto absen tanpa alasan jelas. "Mereka sendiri meminta maaf atas keteledoran tidak hadir dalam paripurna, dan mereka menyesali apa yang sudah terjadi. Mereka bisa menerima kenyataan itu (mendapat sanksi)," jelas Andreas. Dalam sidang kehormatan, Indah dan Herman menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna. Indah tidak dapat menghadiri paripurna karena melakukan pemeriksaan kesehatan (check up) di Singapura. Sementara, Herman ketika paripurna masih berada di Nusa Tenggara Timur usai mengikuti rapat kerja daerah. "Dia (Herman) tidak bisa kembali tepat waktu karena faktor jadwal penerbangan yang tidak memungkinkan. Sedangkan Sugianto, melalui pesan singkat kepada Erico, menyatakan ketidakhadirannya dalam paripurna karena sakit," kata Andreas. Ketiganya dijatuhi sanksi karena tidak menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka hingga sebelum digelarnya rapat paripurna. Untuk Sugianto, Andreas mengatakan, partai menerapkan batas waktu skorsing selama 1-2 bulan. Dalam batas waktu skorsing itu, dia diharapkan melakukan perbaikan atas apa yang mereka lakukan. "Kalau tidak diperbaiki tentu (sanksi) meningkat. Tapi kalau ada perbaikan akan kembali bertugas seperti biasa," ucap dia. Seperti diketahui, sepuluh anggota fraksi PDIP yang tidak hadir tersebut antara lain Taufiq Kiemas, Guruh Soekarnoputra, Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, Soewarno, Sugianto Shabran, Indah Kurnia, Herman Hery, Tri Tamtomo, dan Olly Dondokambey. Panda dan Soewarno sedang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sedangkan Dudhie sedang menjalani vonis pidana. Taufiq Kiemas sedang menemui Duta Besar Amerika Serikat dan Guruh masih dirawat di RS Jantung Harapan Kita. Tri Tamtomo, anggota Fraksi PDIP yang juga tidak hadir dalam rapat paripurna, sedang pergi umroh. Sementara Olly sedang mengikuti rapat kerja daerah di Provinsi Sulawesi Utara. (mpr/anw) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Redaksi: redaksi[at]detik.com |
Soal Gabung Koalisi Pemerintah, Gerindra Bersikap Pasif Posted: 25 Feb 2011 12:47 PM PST Sabtu, 26/02/2011 03:47 WIB "Kalau pembicaraan-pembicaraan soal itu sampai sekarang kita belum ada langkah-langkah itu, dan kami bersifat pasif tidak proaktuif dalam hal ini, karena memang targetnya bukan itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di sela-sela acara Rakernas HKTI di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/2/2011) malam. Fadli Zon kembali menegaskan posisi Gerindra saat ini bukanlah partai oposisi atau pun pendukung koalisi. Kebijakan pro rakyatlah yang didukung, sementara yang menyengsarakan rakyat akan ditolak. "Kami bukan partai koalisi atau oposisi. Kebijakan yang pro rakyat kita dukung, yang tidak kita tolak," tegas Fadli. Terkait dengan pilihan Gerindra yang menolak hak angket pajak, menurutnya sama sekali tidak ada tendensi apapun, termasuk iming iming politik. "Kami harus tegaskan dalam pengambilan keputusan kemarin untuk menentukan hak angket pajak itu tidak didasarkan pada iming-iming politik atau deal deal politik. Jadi murni sikap independen Gerindra untuk memutuskan," ujarnya. (anw/anw) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Redaksi: redaksi[at]detik.com |
You are subscribed to email updates from detikcom To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan