Sindikasi news.okezone.com |
Gayus Siap Dijerat Pasal Pencucian Uang Posted: 20 Jan 2011 11:30 PM PST JAKARTA - Mabes Polri akan mempercepat proses penyelesaian perkara Gayus Tambunan dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi senilai Rp28 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar. "Untuk (perkara) Gayus ini harus disegerakan yakni terkait pencucian uang dan gratifikasi senilai Rp28 miliar," katanya di Mabes Polri, Jumat (21/1/2011). Pasal yang dikenakan kepada Gayus dalam perkara uang Rp28 miliar adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15/2002 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Gayus juga dikenakan Pasal 11 dan 12 B tentang gratifikasi dalam UU No.31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terangnya. Gayus dikenakan pasal gratifikasi lantaran penyidik belum dapat mengungkap asal uang Rp28 miliar tersebut dari perusahaan mana saja. Padahal, di lain pihak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah memberikan data kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait 151 perusahaan wajib pajak yang berkaitan dengan Gayus.(ram) |
Imigrasi Tak Akan Cek Paspor Gayus ke Guyana Posted: 20 Jan 2011 11:19 PM PST JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengakui kinerja lembaganya dalam mengusut paspor Republik Guyana milik Gayus Tambunan dan Milana Angraini masih kalah ketimbang kepolisian. Hingga kini Dirjen Keimigrasian Kementrian Hukum dan HAM, kepolisian, dan Kementrian Luar Negeri saling bahu membahu mengusut kasus pemalsuan paspor milik Gayus dan Milana yang diduga dilakukan oleh John Jerome. "Itukan (paspor Guyana Gayus) temuan penyidikan oleh Polri, bukan dari kami. Justru Polri jauh lebih maju dibandingkan Kemenkum HAM soal itu," kata Patrialis di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/1/2011). Dirjen Imigrasi, kata Patrilis, tidak akan melakukan penelusuran ke Guyana, pihaknya mempercayakan sepenuhnya ke polisi. Dirjen Imigrasi hanya melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan menunggu hasilnya. "Kami nggak ikut ke Guyana, karena kami percaya polisi punya keahlian kok. Sudah ngobrol dengan kami. Kami sudah berikan masukan dari Dirjen Imigrasi paspornya begini-begini jadi nanti kami tinggal lihat hasilnya dari polisi," tambahnya. Penanganan manajemen pelayanan publik dan pengawasan akan terus dibenahi diintenal Imigrasi. Pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap petugas yang terlibat pemalsuan paspor. "Masalah pelayanan publik, akuntabilitas, dan pengawasan apalagi manejemen juga tidak boleh lagi hanya duduk di kantor, turun ke lapangan untuk perbaiki kebobrokan. Itulah tugas kita untuk bersihkan," tandasnya.(ful) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan