KOMPAS.com - Nasional |
Hukuman Raja-Edmon Tak Bisa Dipaksakan Posted: 20 Jan 2011 02:57 PM PST JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi menegaskan bahwa Brigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan mafia pajak dan peradilan dengan salah satu terdakwa, Gayus H Tambunan. Pihak kepolisian, kata Ito, tidak dapat menghukum mereka tanpa adanya bukti. "Mengapa harus dipaksakan? Kalau kebetulan saudara Arafat dan Sri Sumartini kan sudah terbukti, ada saksi dan lain sebagainya," kata Ito seusai menghadiri rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (20/1/2011). Ito mengatakan, Polri bukannya diskriminatif dalam menghukum anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum. Pasalnya, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Raja dan Edmon menerima uang Gayus dari Haposan Hutagalung. Haposan sendiri pun, kata Ito, tidak pernah mengatakan bahwa Raja atau Edmon menerima uang. "Pertanyaan saya, apakah saudara Haposan mengatakan sudah diberikan (uang pada Raja atau Edmon)? Kalau sudah, itu kapan dan di mana? Buktinya apa?" katanya. Pihak kepolisian, lanjut Ito, telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, keduanya tidak merasa menerima uang dari Gayus H Tambunan dalam kasus dugaan mafia pajak dan peradilan. "Kalau memang dia tidak merasa karena mungkin ini dipegang Haposan, kan Haposan mengatakan siapa-siapa saja. Ini kan Haposan di pengadilan tidak mengatakan apa-apa," ujarnya. Pimpinan Polri, lanjut Ito, tidak pernah menutup-nutupi kesalahan yang dibuat anggotanya. "Kalau memang salah, ya salah. Kan kasihan kalau tidak terbukti, hanya karena pendapat dan opini masyarakat, menghukum yang bersangkutan. Saya kira itu tidak adil-lah," pungkasnya. Seperti diberitakan, Edmon Ilyas dan Raja Erizman menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri saat kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus H Tambunan berjalan. Keduanya diduga turut andil dalam membuka blokir rekening Gayus Rp 28 miliar. Kompol Arafat, salah satu terdakwa dalam kasus mafia pajak dan mafia peradilan, menyebutkan bahwa Edmon menerima suap Rp 100 juta terkait hal tersebut. Kemudian, tuduhan itu dibantah Edmon. Sementara dalam persidangan terdakwa lainnya, Sjahril Djohan, nama Raja Erizman disebut terlibat. Jaksa penuntut umum mengatakan, Raja menerima Haposan dan Sjahril Djohan di ruangannya untuk membicarakan pembagian suap Gayus Rp 20 miliar. Hingga kini, keduanya masih berstatus terperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Instruksi Presiden memerintahkan institusi yang terkait, termasuk Polri, untuk segera memecat oknumnya yang terlibat kasus Gayus atau Bank Century. |
Presiden Minta Para Menteri Menjelaskan Posted: 20 Jan 2011 02:46 PM PST JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Kamis (20/1/2011), juga membawa isu kebohongan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kepada para menteri isu-isu publik, khususnya pasca-pernyataan para tokoh lintas agama yang menilai pemerintah tidak jujur dalam penanganan masalah-masalah bangsa. "Ya, Presiden menjelaskan isu-isu publik itu (pernyataan para tokoh agama) dan mempersilakan para menteri ikut memberikan penjelasan kepada publik agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh tentang hasil-hasil pembangunan yang dicapai pemerintah," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng kepada pers, seusai sesi kedua Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis petang. Sesi kedua Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Yudhoyono dan dihadiri Wakil Presiden Boediono beserta hampir semua menteri, di antaranya, khusus membahas pernyataan para tokoh lintas agama dan hasil pertemuan Presiden Yudhoyono beserta sejumlah menteri dengan para tokoh lintas agama, Selasa (18/1/2011). Pada sesi ini semua anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan semua staf khusus Presiden diminta keluar dari ruangan sidang. Sebelumnya, sesi pertama Sidang Kabinet Paripurna membahas percepatan pembangunan di Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara, juga dihadiri Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi, dan Gubernur Sulawesi Tenggara Noer Alam. Hal yang sama diungkapkan seorang pejabat negara yang ikut dalam Sidang Kabinet Paripurna. Menurut dia, Presiden Yudhoyono menilai pernyataan para tokoh agama itu telah dimaknai secara politis. Oleh karena itu, para menteri diminta mengembalikannya dengan cara menjelaskan dengan ukuran dan data angka yang dimiliki setiap kementerian mengenai capaian program pembangunan setiap kementerian. "Bohong itu sifatnya kategoris, dan tidak bisa pemerintah dinyatakan bohong jika itu karena beda pandangan atau beda pendekatan dalam melihat persoalan. Itulah salah satunya yang disampaikan Presiden di sidang kabinet," lanjut Andi. Jelaskan ke Pemuda Muhammadiyah Andi menegaskan, di sidang kabinet itu, ditegaskan, pemerintah sama sekali tidak melakukan kebohongan. "Coba, contohnya kemiskinan, kami tidak mengatakan tidak ada orang miskin. Masih ada kemiskinan, tetapi angkanya turun. Itu bukan bohong, melainkan tengah berproses," ujarnya. Sementara itu, seusai mendampingi Presiden Yudhoyono bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay dan pengurus lainnya, Andi menyatakan, Presiden Yudhoyono menghargai kritik terhadap pemerintah. Presiden juga mengharapkan agar kritik bisa disampaikan langsung sehingga terjadi komunikasi sekaligus mengetahui sejauh mana pemerintah bekerja. "Presiden berharap Pemuda Muhammadiyah bisa memberikan kontribusi, termasuk saran dan pikiran kritis. Presiden sampaikan, apabila ada pikiran kritis silakan, bahkan bila ingin bertemu menteri, langsung berdialog sambil mendengarkan apa yang dilakukan pemerintah," lanjut Andi dalam keterangan pers. Akan tetapi, saat ditanya apakah polemik dan kritik sejumlah tokoh lintas agama terkait kinerja pemerintah juga dibahas dalam pertemuan itu, Daulay mengatakan tidak secara khusus hal itu dibicarakan. Namun, Presiden sempat menyinggung dan menjelaskannya. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan