ANTARA - Mancanegara |
Obama Kecam Serangan Al-Qaida ke Yaman Posted: 08 Jan 2011 06:55 PM PST Minggu, 9 Januari 2011 09:55 WIB | Mancanegara | Timur Tengah/Afrika | Dibaca 308 kali Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, Sabtu, mengecam serangan-serangan Al Qaida beberapa hari terakhir ini yang menewaskan tentara Yaman dalam memerangi kelompok garis keras tersebut, demikian keterangan Gedung Putih yang dikutip AFP. Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.Pembantu kontra-terorisne Obama, John Brennan melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Presiden Yaman Ali Abdullah pada Sabtu pagi untuk menyampaikan "belasungkawa pribadi" Obama atas kematian pasukan keamanan Yaman dalam serangan-serangan selama dua hari terakhir, kata Gedung Putih. Brennan mengatakan Obama "mengecam keras serangan-serangan brutal, yang mencerminkan niat jelas kelompok itu untuk membunuh orang-orang Yaman yang dengan gagah berani berusaha menghentikan upaya Al-Qaida untuk melakukan serangan teroris di Yaman maupun di negara=negara lainnya." Brennan mengatakan bahwa "Amerika Serikat bertekad untuk berdiri dengan pemerintah dan rakyat Yaman dalam menghadapi Al-Qaida dan bahwa Presiden Obama berkomitmen untuk melanjutkan memberikan bantuan keamanan, ekonomi, dan pembangunan kepada Yaman." Al-Qaida menewaskan 10 tentara pada Jumat dalam penyergapan terpisah pada dua konvoi militer di provinsi selatan bergolak Abyan, kata pejabat Yaman. Dalam insiden terpisah Sabtu, separatis bersenjata membunuh dua tentara Yaman dan melukai lainnya dalam serangan terhadap sebuah pos pemeriksaan militer di provinsi selatan Lahij, kata seorang pejabat keamanan. |
Mesir Penjarakan Anggota Ikhwanul Muslimin Posted: 08 Jan 2011 06:27 PM PST Minggu, 9 Januari 2011 09:27 WIB | Mancanegara | Timur Tengah/Afrika | Dibaca 306 kali Kairo (ANTARA News) - Sebuah pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman hingga lima tahun penjara terhadap lima anggota Ikhwanul Muslimin karena pencucian uang dan juga karena mereka membiayai "sebuah kelompok yang dilarang oleh undang-undang", kantor berita MENA melaporkan, Sabtu. Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.Pengadilan Keadaan Darurat Kemanan Negara Tertinggi menghukum empat dari para tahanan itu, termasuk seorang warga Arab Saudi, lima tahun penjara masing-masing, sementara orang kelima menerima tiga tahun hukuman penjara. "Pengadilan itu menghukum semua pria itu karena pencucian uang dan membiayai sebuah kelompok yang dilarang oleh undang-undang. Putusan pengadilan itu final dan (terhukum) tidak dapat naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Ikhwanul Muslimin Mesir adalah kelompok oposisi terbesar negara itu dengan basis akar rumput yang luas. Kelompok itu telah meninggalkan kekerasan beberapa dasawarsa lalu dan telah dilarang, tapi ditoleransi oleh pemerintah. Anggota-anggota kelompok itu dapat mencalonkan diri dalam pemilihan sebagai calon independen, tapi sejumlah anggota mereka secara periodik ditangkap dalam operasi keamanan, taktik negara yang mereka katakan dimaksudkan untuk mengekang pengaruh politik mereka. |
You are subscribed to email updates from ANTARA - Mancanegara To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan