Sindikasi news.okezone.com |
Temui Koruptor di Lapas, Priyo Dibela Menkum HAM Posted: 02 Jun 2013 12:11 AM PDT POLHUKAM Minggu, 02 Juni 2013 14:11 wib Fahmi Firdaus - Okezone JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, kunjungan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin untuk menemui beberapa terpidana korupsi, diantarnya Fahd El Fouz dan Nazaruddin masih dalam batas kewajaran dan dapat ditoleransi. "Saya kira masih di dalam batas-batas toleransi," kata Amir di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013). Kendati demikian, kata Amir, saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Priyo sudah melewati jam besuk. Namun Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar oleh politisi Partai Golkar itu. "Saya kira sudah dijelaskan itu semua, dia bertemu beberapa menit kemudian melebihi dari pada jadwal, jadi saya kira masih di dalam batas-batas toleransi,"pungkasnya. Hal berbeda dikatakan pengamat hukum Margarito Kamis. Dia menilai tindakan Priyo sudah menghina Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut lantaran politikus Partai Golkar ini tidak mentaati peraturan di LP Sukamiskin. Dia menambahkan tindakan yang dilakukan oleh Priyo akan menjadi 'bumerang'. "Orang bisa mengunjungi narapidana, tapi ada aturannya. Tidak bisa ujuk-ujuk masuk, kecuali sidak oleh Kemenkum HAM," terangnya. Lebih lanjut Margarito meminta agar Badan Kehormatan DPR agar turun tangan untuk mengusut kasus ini. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Saya kira ini melanggar etika, dan Dewan Kehormatan DPR tak perlu ragu untuk memanggil Priyo," tukasnya. (ahm) Berita Selengkapnya Klik di Sini |
Pekerja Freeport yang Tertimbun Longsor Tewas Posted: 01 Jun 2013 07:03 PM PDT NUSANTARA Minggu, 02 Juni 2013 09:03 wib Anton Suhartono - Okezone JAKARTA - Pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Herman Wahid, yang sempat kritis di rumah sakit setelah tertimbun longsor di area UG-DOZ pada Jumat, 31 Mei 2013, meninggal dunia Sabtu petang kemarin. Herman meninggal dunia pada pukul 18.29 WIT. "Kami akan melakukan segala hal yang bisa kami lakukan untuk membantu keluarganya," ujar Presiden Direktur PTFI, Rozik B Soecipto, dalam keterangan pers yang diterima Okezone. Dia berjanji akan melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja tersebut. Pasalnya, area di sekitar lokasi tidak sesuai dengan protokol keselamatan yang disahkan oleh PTFI dalam menangani lumpur basah. Dia memastikan, kecelakaan tersebut tidak terkait dengan runtuhnya tambang fasilitas pelatihan Big Gossan yang menewaskan 28 orang. Jarak dari Big Gossan ke lokasi kecelakaan yang menimpa Herman sejauh dua kilometer. Seperti diketahui, Herman tertimbun longsor saat melakukan tugas pemeliharaan tambang. Kecelakaan terjadi sekira pukul 13.30 WIT. Saat itu, material bijih basah mengalir dari sebuah wadah dan melumuri truk yang sedang dioperasikan Herman. Truk dan tubuh Herman seketika tertimbun. Korban kemudian dibawa ke RS Tembagapura. Pria yang sudah bekerja di PTFI selama sembilan tahun itu meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Jenazahnya diterbangkan ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan di kampung halamannya. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan