Jumaat, 26 April 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Organda: Lebih Baik Harga Solar Naik, asal Stok Aman

Posted: 26 Apr 2013 08:13 AM PDT

Organda: Lebih Baik Harga Solar Naik, asal Stok Aman

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Jumat, 26 April 2013 | 15:13 WIB

KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Truk-truk mengantre untuk membeli solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kebarepan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013). Sebagian dari sopir truk itu, terutama yang dari arah Jawa Timur ke Jakarta, sampai harus menginap untuk mengantre solar. Kondisi itu selain menguras fisik juga menghabiskan biaya besar. Para sopir mengeluarkan biaya tambahan untuk makan dan istrirahat menunggu pasokan solar di SPBU.

TERKAIT:

SURABAYA, KOMPAS.com - Organda Jatim mendesak pemerintah lebih tegas menetapkan harga BBM khususnya solar. Organda lebih memilih harga solar naik daripada harga solar murah, tapi sulit didapat.

Menurut Ketua Organda Jatim Mustafa, selama beberapa hari terakhir, puluhan pengusaha angkutan mengaku rugi, karena kehilangan jam tunggu di terminal. "Waktu mereka habis untuk mengantre solar di SPBU. Iitu belum acaman kehabisan solar di tengah jalan," katanya, Jumat (26/4/2013).

Sebagian dari mereka juga memilih mengandangkan armadanya, karena dipastikan merugi jika dipaksakan berangkat. "Jika dihitung, kerugian pengusaha angkutan bisa mencapai Rp 2 juta per hari per unit," terang Mustafa.

Bagi pengusaha, kata Mustafa, bukanlah masalah jika harga solar dinaikkan, asalkan barangnya dipastikan tersedia. "Tapi kenaikan harganya harus rasional bagi pengusaha," tegasnya.

Kelangkaan solar sebelumnya tidak hanya berdampak gejolak pada angkutan penumpang. Angkutan barang yang beroperasi di kawasan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga mengeluh karena antrean di SPBU memotong waktunya untuk bongkar muat di pelabuhan. Jika sebelumnya sehari bisa melakukan 2-3 kali bongkar muat, karena antre solar hanya dapat melakukan sekali bongkar muat dalam sehari.

DPC Organda Tanjung Perak Surabaya khawatir, jika keadaan ini berlangsung dalam waktu yang lama, akan berdampak pada tingginya biaya distribusi yang secara tidak langsung juga akan berdampak pada gejolak perekonomian di Jatim, karena Pelabuhan Tanjung Perak adalah pintu gerbang ekonomi Indonesia bagian timur.

Gadis 15 Tahun Ditangkap Pakai Ganja di Atas Jembatan

Posted: 26 Apr 2013 08:03 AM PDT

Gadis 15 Tahun Ditangkap Pakai Ganja di Atas Jembatan

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Jumat, 26 April 2013 | 15:03 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Resnarkoba Polres Sleman menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis ganja, Kamis malam di atas jembatan Kewek, Kota Yogyakarta. Satu dari tiga pengguna ganja itu adalah seorang perempuan berusia 15 tahun.

Kaur Binops Res Narkoba Polres Sleman Iptu Alexander Putra mengatakan, para pengguna yang tertangkap yakni VT (15) warga Banciro Gondokusuman, Bayu Ardianto (30) warga Plunggon Banguntapan, Bantul, dan Supriyono alias Suprek (35) warga Danurejan kota Yogya.

Tertangkapnya tiga pengguna ganja tersebut berawal dari penangkapan VT (15). "VT kita tangkap saat berada di atas jembatan. Anggota mencurigai VT karena terlihat sedang fly. Ketika dimintai keterangan ternyata benar, dia habis menghisap Ganja," kata Iptu Alexander Putra, Jumat (26/4/2013).

Berdasarkan keterangan dari VT, polisi akhirnya menangkap Bayu Ardianto dan Supriyono di daerah Tukangan, Yogyakarta. "Mereka kita tangkap di lokasi yang sama," ungkap Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan, VT yang notabenya masih berusia di bawah umur pernah mendekam di sel Polresta Yogya, terkait kasus penjambretan. "Dia pernah masuk di Polresta selama dua bulan karena kasus penjambretan," kata Alexander.

Dari ketiganya polisi mengamankan dua paket ganja seberat 11,15 gram dan 41,37 gram. Dua paket tersebut rencananya akan digunakan dan sisanya dijual. 

Sementara itu, VT (15) saat ditemui di Kantor Resnarkoba Polres Sleman mengaku baru pertama kali menggunakan ganja. Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Sleman guna dimintai keterangan. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan