Khamis, 21 Mac 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Pencuri Mobil Paspampres Tertangkap di Bekasi

Posted: 21 Mar 2013 01:04 AM PDT

BEKASI - Jajaran Polsek Tambun berhasil menangkap empat pelaku pencurian mobil anggota Paspampres setelah sebelumnya sempat dikejar anggota polisi Bandung dari Tol Pasteur hingga ke Tol Jakarta-Cikampek KM 20 B, Kamis (21/3/2013).
 
Para pelaku, David (32), Jhoni (35), Wanda (38), dan Kris (33) berhasil dibekuk setelah mobil Daihatsu Terios B 1116 KKW, dimatikan melalui alarm satelit Global Positioning System (GPS) yang ada di mobil berwarna putih itu.
 
"Dua anggota patroli Polsek Tambun berhasil menghadang laju mobil pelaku bersama pemiliknya," ujar Iptu Dwi Yanuar, Kanit Reskrim Polsek Tambun.
 
Dijelaskan Dwi Yanuar, sebelumnya pukul 04.00 WIB, terjadi perampasan mobil milik Purwadi, anggota Paspamres yang saat itu sedang dipinjam oleh Sudarjo, rekannya. Lokasi perampasan di Kafe Amnesia Kompleks Hyper Square Jl Pasir Kaliki, Kota Bandung.
 
Setelah kejadian, Sudarjo melapor ke Polsek Andir dan bersama-sama mengejar pelaku yang masuk Tol Purbalenyi lanjut ke Tol Cipularang dan Jakarta – Cikampek, "Kebetulan mobil dilengkapi GPS dan Purwadi yang saat itu, sedang piket segera melacak melalui GPS," ujar dwi Yanuar.
 
Saat pelacakan GPS diketahui, mobil melaju cepat dan hanya beberapa menit sudah melesat sampai tol Jakarta-Cikampek. Purwadi yang mengejar ke arah tol Jakarta-Cikampek, mencari bantuan di sekitar pintu tol Grand Wista dan kebetulan saat itu ada mobil Patroli Polsek Tambun 101, yang diawaki Brigadir Suprapto dan Brigadir dua Nurman. "Saya minta bantuan dan berhasil menemui mobil di lajur kanan, lewat sistem mematikan via GPS, akhirnya mobil dapat dimatikan dan keempat pelaku berhasil ditangkap.
 
Selain menyita mobil Daihatsu Terios, polisi juga menyita pistol korek api dan sarungnya dan sejumlah barang milik pelaku, sedangkan tas berisi uang Rp4 juta yang di dalamnya ada kunci mobil Terios tidak ada.
 
Setelah diperiksa di Polsek Tambun, AKP Niko N Adi Putra, Kanit Reskrim Polsek Andir, membawa keempat pelaku yang menurutnya dikenali sebagai pemain lama, ke Bandung. Kasus saat ini dilimpahkan ke Polsek Andir, Polwiltabes Bandung. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ful)

KCI Minta Bisnis Karaoke Milik Inul Ditutup

Posted: 21 Mar 2013 01:04 AM PDT

Rama Narada Putra - Okezone
Kamis, 21 Maret 2013 15:04 wib

JAKARTA - Dituduh tak membayar royati sesuai perjanjian kerja oleh KCI (Karya Cipta Indonesia), tempat karaoke Inul Vizta, usaha milik Inul Daratista diminta ditutup. KCI menuntut secara perdata manajemen Inul Vizta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 November 2012 lalu.

Namun, ketua umum KCI, Dharma Oratmangun menegaskan pihaknya hanya menuntut manajemen Inul Vizta, bukan Inul Daratista secara langsung.

"Yang kita tuntut tentang pembayaran royalti yang sesuai dengan ketentuan, dan ada UU yang mengatur. Yang paling mendasar, KCI tidak menuntut Inul Daratista, tapi Karaoke Inul Vizta," kata Dharma ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013).

Menurutnya, pembayaran yang dilakukan pihak Inul Vizta, sejumlah Rp3,5 juta per tahun tidak sebanding dengan pemasukan hingga miliaran yang diperoleh tempat karaoke milik pedangdut goyang ngebor itu.

"Ini sangat tidak imbang dengan pendapatannya yang miliaran. Rp3,5 juta itu kalau dibagi-bagi lagi, hanya Rp10 per pencipta lagu. Mau jadi apa musisi kita. Sementara karaoke lain sudah bayar Rp20 juta setahun untuk para hak cipta," ungkapnya.

Istri Adam Suseno itu meminta pihak keamanan segera menutup tempat karaoke Inul Vizta, karena dinilainya telah melanggar hak cipta musisi Tanah Air.

"Saya minta aparat kepolisian menutup rumah-rumah karaoke yang melanggar hak cipta. Semuanya, tanpa terkecuali Inul Vista," tutupnya.

(nsa)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan