Jumaat, 29 Mac 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Alasan Komnas HAM Ditolak Masuk ke Markas Kopassus

Posted: 29 Mar 2013 07:44 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menjelaskan, Komnas HAM tidak dapat izin bertemu anggota Kopassus lantaran belum meminta izin dari Panglima TNI. Hal itu merupakan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan di Markas Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kemarin saya dapat laporan Komnas HAM akan ke Kandang Menjangan, itu di bawah Kopassus Jakarta. Jakarta belum dapat izin pemberitahuan. Logikanya harus beritahu Panglima," kata Pramono di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).

"Jangankan Komnas HAM, DPR pun memberitahu Panglima. Kasad diberitahu," ujarnya lagi.

Pramono menjelaskan, jika Komnas HAM kemarin diizinkan masuk ke Kandang Menjangan, maka petugas akan melanggar SOP memasuki Markas Kopassus.

"Kartosuro untuk menolak karena belum ada izin. Kalau masuk jadi kesalahan SOP yang berat," katanya.

Setelah tidak mendapat izin, rencananya Komnas HAM akan meminta pihak Mabes TNI melakukan pertemuan dengan anggota Kopassus.

Sebelumnya, Komnas HAM datang ke Markas Kopassus, Kandang Menjangan, untuk menyelidiki kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terjadi pada Sabtu (23/3/2013) dini hari.

Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Sersan Satu Santosa, ditembak mati. Keempatnya yakni, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri

Kemenhukham Perlu Evaluasi Internal

Posted: 29 Mar 2013 06:56 PM PDT

Penyerangan LP Cebongan

Kemenhukham Perlu Evaluasi Internal

Penulis : Nasrullah Nara | Sabtu, 30 Maret 2013 | 01:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kriminilogi Mulyana W Kusumah berpendapat, terlepas dari hiruk pikuk kecurigaan keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam persitiwa penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, DI Yogyakarta, pekan lalu, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) sendiri perlu melakukan evaluasi internal.

Kementerian yang mengurusi pembinaan tahanan dan narapidana ini perlu pro aktif membentuk tim investigasi dan evaluasi pengamanan Lapas secara internal.

Berbicara kepada Kompas, Jumat (29/03/2013) malam, Mulyana menyarankan, tugas tim investigasi Kemenhukham , antara lain mengumpulkan fakta internal sehingga penyerangan bersenjata ke Lapas Cebongan dapat terungkap dengan jelas.

Dengan mudahnya kekuatan luar mengintervensi Lapas, maka Lapas perlu memperbaiki kelembagaan dan prosedur tetap, baik untuk menerima titipan tahanan maupun saat menerima kunjungan.

"Dalam hal ini, perlu juga optimalisasi pengamanan narapidana dari ancaman kekerasan fisik dan psikis dari luar maupun dalam Lapas," papar Mulyana.

Dengan demikian, lanjut Mulyana, andaikata pun muncul dugaan bahwa korban serangan bersenjata ke Lapas Cebongan merupakan unsur jaringan bisnis ilegal narkoba , tipis kemungkinan peristiwa tersebut terkait perang "antar-kartel" narkoba.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

Tiada ulasan:

Catat Ulasan