Sindikasi international.okezone.com |
Kemlu Pulangkan 82 WNI Korban Perdagangan Manusia Posted: 25 Jan 2013 06:49 AM PST JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI segera memulangkan 82 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia. WNI itu merupakan bagian dari 104 warga yang menjadi tindak kejahatan perdagangan manusia (Human Trafficking). "Ke-82 WNI tersebut merupakan bagian dari 104 WNI yang berhasil dibebaskan dari tindak kejahatan perdagangan orang pihak kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia dan ditindaklanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur," pernyataan pihak Kemlu RI dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (25/1/2013). "Mereka dipekerjakan di Malaysia dan akan diberangkatkan ke sejumlah negara Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa melalui proses perekrutan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut pernyataan itu. |
Alangkah Baiknya TKI Disebut Diaspora Posted: 25 Jan 2013 06:00 AM PST JAKARTA - Sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI) terdengar seperti konotasi negatif yang melibatkan para pekerja Indonesia yang berada di luar negeri. Sudah saatnya sebutan itu diubah menjadi diaspora, yang memiliki arti yang sama. Selama ini istilah TKI lebih berkonotasi warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke suatu negara dan bekerja sebagai pekerja kasar ataupun pekerja imigran gelap. Namun mereka jelas sekali memberikan devisa besar untuk negara dan banyak lagi dari WNI yang berkarir di luar negeri memiliki karir mengkilap sebagai seorang profesional. Beberapa kementerian di Indonesia bahkan kerap menulis sebutan TKI bermasalah setiap memberikan keterangan persnya. Hal ini bisa dianggap mengganggu. "Sosialiasinya (sebutan TKI) memang lebih banyak di sini. Di masyarakat kita di Indonesia menyebut TKI. Kita di luar negeri kalau bisa kita tentu tidak menyebut TKI," ungkap Presiden Indonesia Diaspora Bussines Council Edward Wanandi, di hadapan wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2013). "Mungkin itu bisa jadi satu masukan kami dalam CID kedua (Kongres Diaspora Indonesia II)," lanjutnya. Selama ini sebutan diaspora berarti warga suatu negara yang tinggal di luar negeri dan bekerja untuk negara tempat mereka tinggal. Wajar saja bila sebutan TKI itu sudah saatnya diubah.(faj) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi international.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan