Ahad, 20 Januari 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Masa Tenang, Makassar Masih Dikotori Baliho Cagub

Posted: 20 Jan 2013 07:03 AM PST

Masa Tenang, Makassar Masih Dikotori Baliho Cagub

Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Minggu, 20 Januari 2013 | 15:03 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tinggal dua hari, pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan akan digelar. Namun masa tenang yang berlaku sejak 19 Januari hingga 22 Januari 2013 di Kota Makassar, masih dikotori dengan baliho dan atribut cagub di ruas-ruas jalan utama.

Berdasarkan pantauan Minggu (20/1/2013), masih banyak baliho dan spanduk tiga cagub gubenur terpasang di pinggir jalan. Bahkan, baliho yang berukuran kecil masih terpaku di pohon.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Amin Ilyas yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban atribut kampanye sejak dua malam yang lalu. Hanya saja, masih ada kendala menertibkan baliho yang berukuran besar dan berada di ketinggian.

"Kita sudah dua malam melakukan penertiban. Tapi baru baliho di Jalan AP Pettarani yang berhasil di bersihkan. Kita menerjunkan 200 orang menertibkan baliho, tapi yang terpasang di ketinggian kami kesulitan mencabut atribut kampanye kandidat gubernur. Karena kami terkendala dengan peralatan," katanya.

Amin berjanji bakal menertiban baliho yang terpasang di jalan, dan akan rampung sebelum pemilihan pada tanggal 22 Januari 2013 mendatang. "Saya usahakan sebelum pemilihan akan rampung. Sebentar malam, kami kembali turun melakukan penertiban baliho," tandasnya.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Deddy Mizwar Bantah Soal Kupon Pengobatan Gratis

Posted: 20 Jan 2013 06:50 AM PST

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Deddy Mizwar, menilai adanya penyebaran kupon pengobatan gratis yang diduga melanggar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya, adalah niatan seseorang atau kelompok untuk mengadu domba antar-pasangan calon di Pilgub Jabar.

"Kita sama sekali mengharamkan money politics, sangat mengharamkan. Jadi saya tidak tahu apakah itu black campaign atau apa? Jelasnya dalam subjek pertemuan strategi cara sosialisasi dan mengampanyekan pasangan, tidak ada agenda seperti itu,," terang dia saat dimintai keterangan terkait penemuan pelanggaran dugaan money politics oleh Panwaslu Tasikmalaya, Minggu (20/1/2013).

Saat ditanya apakah panitia yang membagikan kupon adalah tim suksesnya? Deddy membantah. Malah, ia menduga temuan pelanggaran kupon gratis bergambar dirinya dan pasangan cagub Ahmad Heryawan alias Aher, merupakan perbuatan seseorang atau kelompok yang menginginkan pilgub tidak terlaksana aman dan damai.

"Sama sekali tidak ada (tim sukses dan strategi pemenangan) seperti itu. Jadi biasa lah. Dengan ada ini saya pikir alhamdulilah, mengurangi dosa. Jadi saya asik-asik aja," kata Deddy sembari tertawa pelan di hadapan awak media saat diwawancarai.

Deddy menduga, temuan pelanggaran kupon gratis yang melibatkan pasangan nomor 4 tersebut, bisa terjadi dengan beberapa kemungkinan. "Saya melihat mungkin bisa saja ada kader (partai pengusungnya) yang terlalu bersemangat atau kemungkinan black campaign itu tadi," ujar aktor senior Indonesia tersebut.

Namun, Deddy membantah jika dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh keempat rival pasangannya di pilgub. Pasalnya, ia meyakini seluruh pasangan calon berharap pelaksanaan pilgub bisa terlaksana aman dan damai. "Intinya ini ada yang ingin mengadu domba. Mungkin bukan dari lima pasangan (di pilgub), segala hal kan mungkin bisa terjadi," tegas Deddy.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana, mengaku kasus dugaan pelanggaran kupon pengobatan gratis yang dibagikan tim pemenangan pasangan cagub nomor 4, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, memasuki pemeriksaan saksi.

Setelah panwas tingkat Kecamatan Sodong Hilir menemukan panitia atau timses cagub mengumpulkan warga di Desa Cikalong, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (12/1/2013). Seusai acara, panitia tersebut memberikan kupon gratis pengobatan bergambar salah satu partai pendukung pasangan cagub nomor 4, Aher-Deddy.

Temuan itu pun, dilengkapi dengan adanya laporan warga setempat kepada panwas yang mengaku telah menerima kupon tersebut. Panwas pun berhasil mengumpulkan bukti kupon yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan