Jumaat, 28 Disember 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Jabatan Menpora hak prerogatif presiden

Posted: 28 Dec 2012 07:18 AM PST

Agung Laksono (ANTARA)

Soal pengganti Andi Mallarangeng, itu hak prerogatif Presiden. Namun, secara politis itu adalah kursi Partai Demokrat,"

Berita Terkait

Manado (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, penunjukkan siapa pun untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Soal pengganti Andi Mallarangeng, itu hak prerogatif Presiden. Namun, secara politis itu adalah kursi Partai Demokrat," kata Agung Laksono di Manado, Jumat.

Agung Laksono yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat serta Pelaksana Tugas Menpora menegaskan, Golkar tidak akan mengajukan calon untuk mengisi kekosongan kursi menteri itu.

Terkait isu bahwa Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Antar-Lembaga DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang disebut-sebut menjadi salah satu kandidat Menpora, Agung menyatakan tidak akan mempermasalahkan.

Namun, dia membenarkan bila Puan, yang merupakan politisi dari partai oposisi, menjadi Menpora pasti akan mengubah peta koalisi di pemerintahan.

"Pasti berubah karena PDI Perjuangan saat ini berada di luar koalisi. Namun, peta koalisi yang baru bisa dipastikan setelah pemilu," katanya.

Saat ditanya apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu berkomunikasi dengan partai-partai mitra koalisi bila ingin menunjuk Puan sebagai Menpora, Agung mengatakan hal itu terlalu jauh.

"Kami tunggu saja. Kalau memang itu yang terjadi, pasti akan ada perkembangan baru," ujarnya.

Munculnya nama Puan Maharani sebagai pengganti Andi Mallarangeng merebak bersamaan dengan pertemuan antara Taufik Kiemas dan Puan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (26/12) lalu di Istana Negara.

Puan sendiri sudah menyatakan tidak berminat masuk kabinet. "PDI Perjuangan konsisten beroposisi," katanya.
(D018)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Fadli Zon minta pemberlakuan ganjil-genap dikaji ulang

Posted: 28 Dec 2012 06:47 AM PST

Wakil ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (FOTO ANTARA/Reno Esnir)

Sistem ganjil-genap bakal gagal mengatasi kemacetan lalulintas di wilayah Jakarta,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menuturkan pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil perlu dikaji ulang.

"Sistem ganjil-genap bakal gagal mengatasi kemacetan lalulintas di wilayah Jakarta," kata Fadli Zon melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Fadli menuturkan sejumlah negara terbukti gagal menjalankan kebijakan nomor ganjil-genap untuk membatasi kendaraan dalam mengatasi kemacetan lalulintas.

Pimpinan Gerindra itu mencontohkan beberapa negara tersebut, seperti Athena, Yunani sejak 1982, Meksiko City (1989), Beijing, RRC (2008), Sao Paulo, Brazil (1997) dan Bogota, Kolombia (2000).

Fadli menyebutkan kebijakan itu menunjukkan hasil negatif, meski beberapa negara, seperti Athena, Meksiko City dan Beijing berdampak postif sementara yang mengurangi kemacetan sekitar 2,5 persen saat jam sibuk.

Namun, kebijakan nomor polisi ganji-genap berdampak terhadap masyarakat membeli mobil baru dalam jangka panjang.

"Perlu diingat bahwa kelas menengah punya opsi ini, bukan beralih ke kendaraan umum, namun efeknya menimbulkan kemacetan di luar kota yang tak menerapkan kebijakan ganjil genap," ujar Fadli.

Fadli menambahkan Meksiko City, Bogota dan Beijing masih menerapkan kebijakan ganjil-genap, karena memiliki trasnportasi massa yang relatif bagus.

Kebijakan nomor polisi ganjil-genap di wilayah Jakarta akan meningkatkan pembelian kendaraan roda empat, karena belum tersedia transportasi massa yang memadai, tutur Fadli.

Lebih tepat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki transportasi massa seperti menambah 1.000 armada bus maupun perluasan halte.
(T014/I007)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan