Sabtu, 27 Oktober 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Densus 88 amankan terduga teroris di Cikaret

Posted: 27 Oct 2012 06:56 AM PDT

Dokumen foto Densus 88 Antiteror. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

"Selama sebulan tinggal di sini, kedua orang ini dikenal sangat tertutup."

Berita Terkait

Bogor (ANTARA News) - Selain di Kecamatan Leuwiliang, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga melakukan penggerebekan rumah kos dan mengamankan dua orang diduga teroris di Jalan Raya Ciapus, Kampung Cikaret RT 1/RW 2, Kelurahan Cikaret, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Kedua orang yang diamankan terdiri seorang laki-laki yang diketahui bernama Miko Yosiko dan istrinya, Rubiah. Keduanya tinggal di satu rumah kos milik Sherly yang berada di wilayah Cikaret.

Menurut Nata Sumirat, tokoh masyarakat setempat, Miko dan Rubiah baru sebulan tinggal di rumah kos milik Sherly.

"Selama sebulan tinggal di sini, kedua orang ini dikenal sangat tertutup. Jadi, kita tidak tahu banyak tentang mereka," kata Sumirat.

Penggerebekan tersebut menggegerkan warga Cikaret yang dikenal cukup dinamis.

Sebelum melakukan penggrebekan di Cikaret, anggota Densus 88 Antiteror juga melakukan penggerebekan, dan penangkapan di Neglasari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggrebekan tersebut petugas menangkap dua orang terduga teroris masing-masing EBN (22) dan Z (23).

Petugas juga mengamankan barang bukti di rumah terduga EBN berupa sejumlah peluru kaliber 556, buku dokumen, bahan kimia dan sejumlah benda mencurigakan lainnya.

Penggerebekan terduga teroris di Bogor ini terkait jaringan dari Solo. Selain di Bogor, Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggrebekan dan penangkapan 11 terduga teroris di tiga kota yakni Jakarta, Solo, dan Madiun.
(T.KR-LR)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

Densus amankan sebelas orang terkait kelompok teroris

Posted: 27 Oct 2012 05:09 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sebelas orang terkait kelompok teroris Harakah Sunny Untuk Masyarakat Indonesia (HASMI) di empat kota yakni Solo, Bogor, Madiun dan Jakarta.

"Kelompok HASMI ini masih kelompok baru dan masih didalami keterkaitan dengan kelompok lama," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Sabtu.

Densus mulai mengamankan mereka yang diduga terkait kelompok tersebut pada Jumat malam (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Puri Amarta Residence nomor B3 Desa Josena Kecamatan Taman Kodya Madiun, telah diamankan dua orang atas nama Agus Anton alias Thoriq, kemudian Warso alias Kurniawan, katanya.

"Kemudian Sabtu ini jam 11.00 WIB, bersamaan dilakukan penangkapan secara serentak oleh Densus. Pertama di Solo diamankan tiga orang yakni Abu Hanifah, pimpinan kelompok HASMI ditangkap di Jalan Lawu Timur, Mojosong, Jebres, Solo. Kedua atas nama Harun ditangkap di Jalan Sumpah Pemuda, Dukuh Bondowoso, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Ketiga Pujianto alias Ari alias Ahmadun yang kedapatan membonceg Abu Hanifah saat penangkapan," kata Suhardi.

Kemudian kota ketiga adalah Bogor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Neglasari Kidul, Kelurahan Leuwiliang, diamankan pertama kali dua orang yakni Emir atau Emirat, kedua Zainuddin, katanya.

"Setelah penangkapan dilakukan pengejaran terhadap orang bernama Usman di daerah Cikaret, sekitar setengah jam dari Leuwiliang," kata Suhardi.

Penangkapan terakhir pada waktu yang sama di Palmerah Barat, Jakarta diamankan pertama dua orang yakni Azhar dan Herman, kemudian dikembangkan langsung ke ke Kebon Kacang, dengan mengamankan Narto, katanya.

Ada empat sasaran bom yang akan dilakukan kelompok HASMI yakni Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Konsulat Jenderal (Konjen) AS di Surabaya, Plaza 89 yang berseberangan dengan Kedubes Australia dan Kantor Freeport serta Mako Brimob Jawa Tengah, katanya.
(ANT)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan