Jumaat, 21 September 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Kejagung Teliti Tiga Berkas Kasus Simulator SIM dari Polri

Posted: 21 Sep 2012 01:22 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti berkas perkara simulator SIM yang diserahkan penyidik Polri beberapa waktu lalu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto mengatakan, ada tiga berkas yang kini tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum.

"Ya, sekarang kita meneliti berkas itu. Kita menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum yang ditugaskan untuk meneliti berkas tersebut," kata Andhi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku telah mengirimkan tiga berkas untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Kejagung, Senin (17/9/2012).

Tiga berkas perkara tersebut atas nama tersangka Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Kemudian satu berkas lagi diserahkan Rabu (19/9/2012) atas nama AKBP Teddy Rusmawan. Sehingga sudah empat berkas yang telah dilimpahkan Polri. Sementara, satu berkas yang belum adalah untuk Sukotjo S Bambang yang pada kasus tersebut menjabat sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Andhi mengaku baru tiga berkas yang diterimanya. Ia belum memastikan kembali terkait satu berkas lagi yang telah dilimpahkan. Menurut Andhi, sejak Kejagung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), jaksa telah melakukan penelitian terlebih dahulu atau P16.

"Setelah kita menerima SPDP dari penyidik Polri, telah ditetapkan jaksa penuntut umum p16, untuk melakukan penelitian terhadap perkembangan penyidikan itu," terang Andhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pihak subkontraktor proyek simulator Sukotjo S Bambang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan mantan Kepala korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012.

KPK juga menetapkan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender Budi Susanto, dan subkontraktor, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka.

Sementara Polri juga menetapkan lima tersangka sejak Rabu (1/8/2012). Kelimanya, yakni Didik Purnomo, Ketua Pengadaan Simulator SIM yakni AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo. Kemudian, dari pihak swasta yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Adapun KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Kedua kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini pun sempat menuai polemik.

Berbagai pihak menginginkan kasus ini diserahkan sepenuhnya pada KPK, mengingat beberapa anggota kepolisian ikut terseret dalam kasus tersebut. Akan cacat hukum apabila tersangka sama dan dalam kasus yang sama menjalani penyidikan di Polri dan KPK. Hingga saat ini, baik KPK dan Polri mengaku masih berkoordinasi mengenai masalah tersebut.

Dalam menerima berkas tersebut, Jampidsus Andhi Nirwanto pun mengaku tak ikut campur dalam sengketa wewenang tersebut. "Kita tidak diposisi menyelesaikan sengketa itu, kita prosedural aja," ujar Andhi.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Presiden SBY: Selamat Bertugas, Jokowi...

Posted: 21 Sep 2012 08:24 AM PDT

Pilkada DKI Jakarta

Presiden SBY: Selamat Bertugas, Jokowi...

Penulis : Suhartono | Jumat, 21 September 2012 | 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menelepon Fauzi Bowo dan Joko Widodo terkait hasil hitung cepat Pemilihan Umum Kepala Daerah  DKI Jakarta.

Kamis tengah malam, Presiden SBY menelepon Joko Widodo dan mengucapkan selamat kepada Joko Widodo atas kemenangannya berdasarkan hasil hitung cepat. Presiden berharap Joko Widodo menjalankan tugas dengan baik sebagai Gubernur DKI Jakarta 2012-2017

Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Kepresidenan, kepada  Kompas, Jumat (21/9/2012) malam, menjelaskan, Presiden pada Kamis malam menelepon Fauzi Bowo dan meminta Fauzi bisa menerima kemenangan sementara Joko Widodo berdasarkan hitung cepat. "Presiden mengucapkan terima kasih atas kerja keras Fauzi Bowo selama menjabat Gubernur DKI Jakarta 2007-2012," demikian Julian.

"Kamis tengah malam, Presiden menelepon Joko Widodo dan mengucapkan selamat  atas kemenangannya berdasarkan hasil hitung cepat. Presiden berharap Joko Widodo menjalankan tugas dengan baik sebagai Gubernur DKI Jakarta 2012-2017," jelas Julian. 

"Bagi Presiden, ini tradisi politik yang baik di mana yang kalah bisa menerima dan mendukung yang menang," ungkapnya.

Terkait kondisi keamanan Ibu Kota, Presiden sudah menginstruksikan jajaran keamanan di Ibu Kota untuk menjaga stabilitas keamanan terutama terkait kepergiannya pada Sabtu siang untuk berpidato di markas PBB, New York, Amerika Serikat. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan