Rabu, 22 Ogos 2012

Republika Online

Republika Online


KPK: Pemeriksaan Tersangka Simulator Tunggu Evaluasi Penyidik

Posted: 22 Aug 2012 10:23 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 masih menunggu hasil evaluasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Minggu ini kami evaluasi dulu semua, minggu depan baru ada hasilnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi DS (Djoko Susilo) yang juga Gubernur Akademi Kepolisian non-aktif.

Djoko sendiri akan diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, kuasa hukum Djoko, Fredrich Yunadi, menolak kliennya untuk diperiksa oleh KPK.

Menurut Fredrich, pemeriksaan Djoko di Badan Reserse Kriminal adalah sebagai saksi, bukan tersangka. "Kuasa hukum memang membela kepentingan kliennya, prinsipnya adalah siapa pun yang melanggar aturan perundangan harus berhadapan dengan undang-undang, siapa pun dia termasuk kuasa hukumnya,' jelas Bambang.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan bahwa KPK tidak perlu meminta izin dari Polri untuk memeriksa Djoko Susilo.

"Biasanya kami sampaikan panggilan melalui pimpinan Polri, kalau dia (Djoko) masih pegawai, bukan izin hanya memberitahukan pimpinannya," kata Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Djoko disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo yaitu Wakil Kepala Korlantas non-aktif, Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dan Sukotjo S Bambang selaku Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.

Sedangkan pada 1 Agustus, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antara tersangka itu sama dengan tersangka versi KPK yaitu Didik, Budi dan Sukotjo sedangkan dua tersangka lain adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator dan Komisaris Polisi Legimo sebagai Bendahara Korlantas.

Bareskrim juga sudah menahan Brigjen Didik, Kompol Legimo, AKBP Teddy serta Budi, sedangkan Sukotjo sudah menjadi terpidana di Rutan Kebon Waru, Bandung atas perkara penggelapan.

KPK sendiri sudah menyelidiki kasus senilai Rp196,8 miliar tersebut sejak Januari 2012.

Afsel Setujui Label "Made in Palestine" pada Produk Israel

Posted: 22 Aug 2012 10:22 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Tindakan Pemerintah Afrika Selatan yang memberi label "Made in Palestine (Buatan Palestina)" pada produk-produk hasil pemukim Yahudi di wilayah pendudukan, memicu kemarahan Israel. Langkah pemerintah Afrika Selatan dinilai diskriminastif dan memecah belah oleh Israel.

Kabinet Afrika Selatan mengatakan, pihaknya telah menyetujui memberi label " Made in Palestine" atas barang impor dari pemukim Yahudi. Menurut pemerintah, hal ini sejalan dengan sikap Afrika Selatan yang mengakui perbatasan Israel-Palestina pada 1948.

Menurut juru bicara pemerintah Afrika Selatan, Jimmy Manyi, pemerintah tak mengakui wilayah pendudukan di luar perbatasan sebagai bagian dari Israel. Sehingga mereka menganggap barang dari wilayah tersebut, berasal dari Palestina.

Menteri Perdagangan Afrika Selatan telah memberi persetujuan untuk pemberian label tersebut. Menurutnya langkah ini untuk memberitahu pembeli asal produk tersebut bukan dari Israel.

Rencana pemerintah Afrika Selatan tersebut kontan memicu protes dan kritikan dari Kementerian Luar Negeri Israel. Pemimpin Yahudi setempat mengatakan, masyarakat sangat marah atas tindakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah diskriminatif dan memecah belah.

Afrika Selatan selama ini menyatakan dukungannya atas Palestina. Mereka menganggap apa yang dialami Palestina sama dengan sejarah Afrika Selatan. Yakni adanya pelanggaran apartheid dan penindasan hak-hak.

Wakil Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ebrahim menyatakan keprihatinannya pada Palestina. Terlebih setelah pemerintah Israel memberi 'legitimasi' pada pendudukan Israel di tanah Palestina.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan