Selasa, 10 Julai 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Pemerintah Perketat Filter Situs Judi Online di Indonesia

Posted: 10 Jul 2012 01:25 AM PDT

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggandeng Kementrian Sosial untuk mem-filter situs-situs judi online di Indonesia. Jika tugas Kemkominfo adalah memblokir situs judi online, maka Kemensos bertugas untuk menentukan situs apa yang termasuk dalam kegiatan judi.

Kemensos dalam menentukan apakah suatu situs mengadakan undian berhadian atau justru judi online, bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari Kemenkominfo hingga Polri.

"Kita akan rapat bersama untuk menentukan kategori situs judi online dan apakah itu situs ketangkasan atau kategori undian berhadiah ( diberikan izin oleh Kemensos)  atau judi," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Andi Z.A Dulung dalam acara Seminar Nasional "Menyikapi Judi Online" (Permasalahan dan Solusi) di Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Aswin Sasongko, Indonesia telah lama memiliki peraturan perundang-undangan yang melarang perjudian, seperti salam dunia maya dan dasar hukumnya yaitu Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dalam pasal 27 ayat 2.

Pasal itu berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Berpedoman pada undang-undang itu, kata Aswin, Kemenkominfo bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menindak situs-situs judi online.

Untuk domain .id dan situs-situs Indonesia, dapat bisa langsung dilakukan penyidikan oleh Polri misalnya.

"Sedangkan domain selain .id dan situs di luar indonesia, kami memfasilitasi pemblokiran dengan berkoordinasi dengan ISP (Internet Service Provider) di Indonesia," tutur Aswin.

"Kalau judi online -nya di Indonesia, baik orang maupun medianya, bisa dilakukan proses hukum. Tapi masalahnya kalau di luar negeri, paling-paling yang dapat kita lakukan hanya sebatas memblokir situs (judi online)  itu," tambahnya.

Dengan sekira 200 ISP Indonesia yang memiliki lisensi dari Kemenkominfo, situs-situs judi online luar negeri hanya bisa diblokir lewat ISP. "Semua situs judi online luar negeri bisa di blokir melalui ISP Indonesia," ungkapnya.

Sehingga, ISP diharuskan membantu melakukan pemblokiran terhadap situs yang dianggap telah melanggar peraturan oleh pemerintah.
(amr)

Iran Tiru "Kornet" Milik Rusia?

Posted: 10 Jul 2012 01:24 AM PDT

TEHERAN - Analis pertahanan di Inggris dan Rusia mengatakan, Iran telah memproduksi rudal anti-tank terbaru yang meniru rudal Kornet milik Rusia. Rudal jenis ini kabarnya sempat digunakan oleh Hizbullah dalam perang melawan Israel pada 2006 lalu.

Kelompok Hizbullah pada 2006 lalu mengklaim dengan menggunakan rudal Kornet buatan Rusia, pihaknya berhasil menghancurkan dua tank jenis Merkava-4 milik Israel. Para pejabat Israel menuding, Hizbullah mendapat pasokan rudal Kornet itu dari Suriah yang memang memiliki kedekatan dengan Rusia.

"Iran kemungkinan telah mencontoh rudal milik Rusia setelah sebelumnya mendapat rudal serupa dari sumber non-negara seperti Hizbullah misalnya," ujar Direktur Pusat Analisis Perdagangan Senjata Dunia yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Kementerian Pertahanan Rusia Igor Korotchenko, seperti dilansir Trend, Selasa, (10/7/2012).

"Kemungkinan besar beberapa pihak ketiga telah mengekspor rudal itu ke Iran. Bisa jadi mereka adalah Suriah, Hamas ataupun Hizbullah," ujar Analis Pertahanan dari IHS Jane, Neil Gibson.

Sebelumnya pada 7 Juli lalu Menteri Pertahanan Iran Brigadir Jenderal Ahmad Vahidi mengumumkan peresmian produksi rudal anti-tank Dehlaviyeh yang dirancang dapat mencapai target di bawah tanah. Sementara rudal Kornet milik Rusia sendiri diketahui memiliki jangkauan sekira 5,5 kilometer (3,3 mil).

"Iran sendiri tidak memiliki lisensi dari pihak Rusia untuk memproduksi rudal Kornet ini," tambah Korotchenko.

Korotchenko menegaskan, seharusnya Suriah berkomitmen untuk tidak melakukan ekspor ke negara lain ketika menjalin kesepakatan terkait pemberian rudal Kornet dengan Rusia.

Rudal yang diproduksi Rusia itu kabarnya juga dijual ke sejumlah negara seperti Algeria, Yunani, India, Yordania, Moroko dan Turki serta beberapa negara lainnya di kawasan Afrika.

"Setelah ilmuwan dan insinyur Iran mendapatkan rudal itu maka mereka harus membongkar ulang semua sistem rudal," tutur Gibson.(rhs)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan