Selasa, 3 Julai 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Pengirim Rokok Ilegal Sulit Terdeteksi

Posted: 03 Jul 2012 08:27 AM PDT

Rokok Ilegal

Pengirim Rokok Ilegal Sulit Terdeteksi

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Selasa, 3 Juli 2012 | 15:27 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur kerap merasa kesulitan mengungkap pengirim rokok ilegal meskipun barangnya sudah disita dan diamankan. Hal ini karena pengirim barang selalu menyamarkan identitas dan isi barang kepada pihak ekspedisi yang disewanya.

Selain itu, modus yang dilakukan pihak pengirim biasanya dengan membayar ongkos pengiriman kepada pihak ekspedisi jika barang sudah sampai kepada alamat yang dituju, bukan dibayar di muka saat barang akan dikirim. ''Ini yang membuat penyidikan kami berhenti di tengah jalan,'' kata Eko Darmanto, Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jatim I, Selasa (3/7/2012).

Sementara itu, lanjut Eko, pemerintah melalui Undang-Undang No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai tidak mengatur sanksi hukum yang jelas bagi pihak ekspedisi, sehingga kasus penyelundupan rokok ilegal sering terjadi. ''Saat ini, kami tengah menyusun aturan yang lebih konkret bagi pihak ekspedisi untuk mendukung penyidikan dan penelusuran kasus penyelundupan rokok ilegal sehingga dapat ditangkap produsennya,'' ujar Eko.

Sejak Juni 2011 - Juni 2012, Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jatim I berhasil menindak 16 kasus penyelundupan dengan barang bukti berupa 5 juta batang rokok ilegal beserta 3.300 kotak tembakau iris. Dari hasil penindakan itu, potensi nilai cukai untuk pemasukan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,3 miliar lebih. Barang-barang yang kebanyakan berhasil diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Stasiun Semut Surabaya itu melanggar aturan. Berbagai modus yang dipakai seperti menggunakan pita cukai palsu, cukai bekas pakai, bahkan tanpa cukai. Rokok berbagai merek itu dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara setelah 14 hari pelanggarnya tidak dikenal, dan siang tadi dimusnahkan dengan dibakar dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya.

Kadin Usulkan Impor Gula Melalui Kalbar

Posted: 03 Jul 2012 08:20 AM PDT

PERDAGANGAN

Kadin Usulkan Impor Gula Melalui Kalbar

Penulis : Agustinus Handoko | Selasa, 3 Juli 2012 | 15:20 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Barat mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk mengimpor gula melalui daerah tersebut. Pasalnya, gula impor yang dibongkar dulu di Jawa, harganya tetap mahal setelah sampai di Kalimantan Barat.

Ketua Kadin Kalbar Santyoso Tio, Selasa (3/7/2012) mengatakan, seharusnya gula impor tetap terjangkau harganya setelah sampai di Kalbar. "Kami sedang usulkan supaya ada kuota impor yang langsung dilakukan melalui Kalbar. Saat ini aneh, gula impor yang dibongkar dulu di Jawa dan dikirim ke Kalbar, harganya lebih mahal Rp 3.000 per kilogram dibandingkan dengan harga gula Malaysia," kata Santyoso.

Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong kembali diusulkan agar dibuka menjadi pintu impor. Beberapa kali, larangan impor sejumlah komoditas melalui Entikong diperpanjang oleh Kementerian Perdagangan.

Santyoso mengungkapkan, kalau impor gula putih bisa dilakukan langsung melalui Entikong, harganya pasti bisa jauh lebih murah dibandingkan dengan harga saat ini. Saat ini, harga gula berkisar antara Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per kilogram.

Editor :

Sonya Hellen Sinombor

Tiada ulasan:

Catat Ulasan