Sabtu, 7 Julai 2012

detikcom

detikcom


Kemenhub Diminta Segera Tangani Antrean Truk di Merak

Posted: 07 Jul 2012 12:43 PM PDT

Minggu, 08/07/2012 02:43 WIB

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Antrean truk menuju Pelabuhan Merak, Banten, masih tetap terjadi. Bahkan panjang antrean mencapai belasan kilometer.

Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR, Ahmad Yani meminta Kementerian Perhubungan bertanggung jawab terhadap antrean ini. Bila tak ditangani segera, maka jalur distribusi kebutuhan pokok dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya menjadi terputus.

"Kemacetan ini sudah lama, sudah berulang kali. Ini menunjukkan Kemenhub sebagai regulator tidak menjalankan tugasnya membenahi kekacauan arus di Pelabuhan Merak," kata Ahmad Yani kepada detikcom, Sabtu (7/7/2012) malam.

Yani berharap Menhub memetakan penyebab terjadinya kemacetan dan segera mencarikan solusi. "Bila kekurangan kapal, maka harus dicarikan kapal pengganti agar arus kendaraan yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni dapat ditampung," tuturnya.

Dia mengaku khawatir bila persoalan ini tidak diselesaikan, maka arus distribusi saat Ramadan akan ikut terganggu. "Ini sudah menjelang bulan puasa, pemerintah tak boleh lamban lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, meski PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) telah menambah 5 kapal, namun antrean truk tetap terjadi. Pada Sabtu (7/7) sore, antrean truk di Tol Merak mencapai 15 kilometer.

(fdn/fdn)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Pengacara John Kei Akan Laporkan Dokter RS Polri ke IDI

Posted: 07 Jul 2012 12:02 PM PDT

Minggu, 08/07/2012 01:58 WIB

Sukma Indah Permana - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Tim pengacara John Kei akan mengadukan dokter yang memeriksa kliennya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengacara menduga dokter tersebut melanggar kode etik karena mendiagnosa John Kei sakit sehingga penahanannya harus dibantarkan.

"Nanti dokter yang kemarinanggota Panwaslu Pokja Kampanye, M Jufri, periksa akan kami laporkan juga ke IDI. Etikanya bagaimana itu, kok orang nggak sakit disuruh rawat inap," ujar salah satu pengacara John Kei, Taufik Chandra di RS Polri, Sabtu (7/7/2012).

Menurut Taufik, kliennya dalam keadaan sehat tidak seperti diagnosa dokter. "Tekanan darah dan gula darah normal kok," ujarnya. Taufik menduga proses pembantaran penahanan dengan membawa John Kei ke RS Polri, hanya trik polisi.

Polisi dianggap masih membutuhkan waktu mencari alat bukti terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono. "Ya sudah kita kasih kesempatan polisi mungkin masih ingin mencari bukti," sambung Taufik.

Sebelumnya keluarga dan tim pengacara memprotes proses pembantaran penahan John Kei. Alasannya dengan pembantaran ini, John Kei batal bebas dari tahanan. Semestinya John Kei bebas pukul 00.00 WIB, Sabtu (7/7) karena masa penahanan selama 120 hari sudah berakhir.

(fdn/fdn)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Tiada ulasan:

Catat Ulasan