Isnin, 23 Julai 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Harifin Tumpa pimpin Dewan Kehormatan Komisi Informasi Pusat

Posted: 23 Jul 2012 06:49 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Informasi Pusat membentuk Dewan Kehormatan dengan ketua mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A. Tumpa, dan dua anggota melibatkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi, serta Ketua Dewan Pengurus Transparancy International Indonesia (TII), Natalia Soebagjo

"Tiga anggota Dewan Kehormatan ini dibentuk karena ada dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib KIP," Ketua KIP, Abdul Rahman Ma`mun, di Sekretariat KI, Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan, Dewan Kehormatan KIP yang dibentuk secara ad hoc ini akan bekerja selama 40 hari kerja.

Dewan Kehormatan KIP memiliki kewenangan memanggil maupun memeriksa pihak-pihak yang diduga dan terkait pelanggaran kode etik, serta meminta data dari KIP terkait dugaan pelanggaran.

"Dalam jangka waktu tersebut, Dewan Kehormatan KIP kemudian memutus jenis pelanggaran dan merekomendasikan sanksi apa yang akan diberikan. Rekomendasi ini kemudian disampaikan ke KIP dan akan diplenokan," kata Aman.

Aman mengemukakan, Dewan Kehormatan KIP merupakan rekomendasi dari Tim Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib yang telah dibentuk sebelumnya.

Tim tersebut terdiri dari lima orang, yakni Koordinator Tim Verifikasi, Danang Widoyoko yang Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Sadjan (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Sulastio (Direktur Indonesia Parliamentary Centre), Agus Wijayanto (Tenaga Ahli KIP) dan Fathul Ulum (Tim Hukum KIP).

Harifin A. Tumpa menilai bahwa pembentukan Dewan Kehormatan KIP merupakan hal yang sangat positif.

"Tim verifikasi sudah melakukan tugasnya dan hasilnya telah didokumentasikan. Ini yang akan kami pelajari, kemudian memberikan rekomendasi sanksi yang akan ditetapkan di KIP," katanya.

Sementara itu, Danang Widoyoko, mengatakan bahwa Tim Verifikasi diminta KIP untuk melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan salah seorang komisioner KIP.

Komisioner itu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan tata tertib, yakni berbulan-bulan tidak masuk kantor, sering melakukan perjanjian sepihak tanpa sepengetahuan komisioner KIP lain, serta pernah melakukan perjalanan ke luar negeri yang dinilai tidak efektif.

"Ini adalah lembaga baru dan mulai mendapat kepercayaan masyarakat yang meminta haknya atas informasi. Pelanggaran etika tidak dapat ditoleransi," demikian Danang Widoyoko.
(T.S024/N002)

Jokowi targetkan menangi Pilkada DKI putaran kedua

Posted: 23 Jul 2012 06:33 AM PDT

Solo (ANTARA News) - Pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra menargetkan kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua.

"Saya memang menargetkan menang dalam Pilkada DKI Jakarta, tetapi tidak berani menargetkan perolehan suara. Target saya menang itu," kata Joko Widodo yang sekarang masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta kepada wartawan di Solo, Senin.

Ia mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului ketentuan Tuhan mengenai hasil perolehan suara dalam Pilkada DKI Jakarta.

Berapapun suara yang diperoleh dan apapun hasil Pilkada DKI Jakarta, menurutnya, tergantung pada warga Jakarta. "Kami tidak mau mendahului. Semuanya terserah warga DKI," katanya.

Mengenai pihak tim sukses yang menyatakan target kemenangan 80 persen pada putaran kedua mendatang, Jokowi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Menurut dia, mungkin angka itu merupakan target per wilayah dan bukan target keseluruhan.

"Hal itu mungkin juga karena banyak simpul dan lepas-lepas. Karena kami organisasi tanpa bentuk. Tidak ada target angka, targetnya menang," katanya.(J005/N002)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan