Rabu, 15 Februari 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Nazaruddin Bantah Ada Aliran Dana ke Garuda

Posted: 15 Feb 2012 12:40 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencucian uang (money laundrying) Muhammad Nazaruddin menyangkal kalau dirinya telah membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, pembelian saham perusahaan penerbangan itu dilakukan lima perusahaan di bawah naungan Permai Group.

"Silahkan cek ke PPATK, tidak ada aliran dana yang menyangkut saham Garuda dengan rekening saya," ujar Nazaruddin, Rabu (15/2/2012).

Menurut Nazaruddin, pembelian saham itu sepenuhnya dilakukan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. Nazaruddin juga bilang, saham Garuda dibeli pada tanggal 8 Februari. Yulianis membeli saham garuda dengan cara memalsukan tandatangan kelima perusahaan tersebut.

Pembelian saham itu dilakukan melalui sebuah perusahaan broker bernama PT Mandiri Sekuritas. Saat itu ada pejabat Mandiri Sekuritas yang menawarkan, mereka adalah Munadi Herlambang dan Hari Sukoyo. "Mereka menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 29 persen dalam jangka waktu dua minggu," beber Nazaruddin.

Namun, setelah dua minggu harganya malah turun, tidak mau rugi kemudian Nazaruddin turun tangan meminta agar Mandiri Sekuritas mengembalikan seluruh uang yang dipakai. Menurut Nazaruddin, hal itu dilakukan atas perintah Anas Urbaningrum.

Dia beralasan, pada saat itu dirinya bukan lagi pemilik Permai Group, melainkan Anas Urbaningrum. Jadi berdasarkan itu Nazaruddin menyangkal kalau dirinya mengalirkan dana ke Garuda. "Saya tidak terlibat, KPK keliru menjadikan saya tersangka," ujar Nazaruddin.

Politikus asal Partai Demokrat ini juga berargumen penggunaan kasus suap wisma atlet sebagai pidana asal keliru. Pasalnya, pembelian saham Garuda dilakukan sebelum kasus ini dimulai. "Padahal, logikanya harus dibuktikan dulu pidana asalnya, baru aliran dananya dipermasalahkan," kilah Nazaruddin.

Sementara itu, pihak Mandiri Sekuritas hingga berita ini dibuat belum juga memberikan tanggapan terkait pengakuat Nazaruddin tersebut. Corporate Secretary Mandiri Sekuritas, Febriaty Nadira tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan oleh KONTAN.

Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menilai pembelian saham Garuda hanya salah satu aliran dana yang akan diselidiki oleh KPK. Aliran dana lainnya yang berasal dari proyek bermasalah juga akan didalami oleh KPK. "Ini hanya salah satunya saja," ujar Johan. (Asep Munazat Zatnika/Kontan)

 

Sumber :

KONTAN

Kuasa Hukum Nazar: Jafar Hafsah Juga Harus Dikejar

Posted: 15 Feb 2012 10:49 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Jafar Hafsah, kembali disebut menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.

Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, turut menanyakan ihwal penerimaan uang oleh Jafar ini kepada Angelina Sondakh, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Angelina menjadi saksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Nazaruddin mengatakan, Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir pernah mengungkapkan di hadapan tim pencari fakta Partai Demokrat kalau dirinya menyerahkan sebagian uang dari Angelina itu ke Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat) senilai Rp 2 miliar dan ke Jafar Hafsah Rp 1 miliar.

"Di situ Mirwan Amir jelaskan, tidak nikmati sendiri, uang itu diserahkan langsung ke Anas, 2 M, Jafar 1 miliar?" kata Nazaruddin bertanya kepada Angelina.

Namun, hal itu dibantah Angelina. "Saya tidak pernah tahu," ucap wanita itu.

Seusai persidangan, kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan kalau Jafar adalah tokoh lain yang harus dikejar karena turut menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu. "Itu yang mestinya para wartawan kejar, tanya Jafar, benar enggak terima uang?" ujarnya.

Sebelumnya, dalam acara talkshow di sebuah televisi swasta, Junimart mengungkapkan bakal ada tokoh baru yang terungkap dalam persidangan Nazaruddin ini. Jafar Hafsah sendiri berulang kali membantah terima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.

Selama ini Nazaruddin mengatakan adanya uang Rp 9 miliar yang mengalir ke DPR. Uang itu diterima Angelina Sondakh kemudian dibagi-bagi kepada anggota Partai Demokrat lain, seperti Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, dan Mahyudin.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan