Sindikasi news.okezone.com |
Polri Tetapkan Bos Melinda Dee sebagai Tersangka Posted: 24 Jan 2012 01:03 AM PST JAKARTA - Kepolisan Republik Indonesia sudah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pencucian dan penggelapan uang di Citibank. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, satu dari tiga tersangka merupakan atasan Inong Melinda Dee. (ful) Full content generated by Get Full RSS. |
Hukum Siswa dengan Injak Kitab Suci Lecehkan Agama Posted: 24 Jan 2012 12:59 AM PST PADANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengecam tindakan SW yang menghukum 26 siswanya dengan cara disuruh menginjak kitab suci Alquran. "Perbuatan ini membuat MUI dan Ormas Islam mengecam tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut," kata Ketua Bidang Fatwa dan Hukum (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar, saat dihubungi okezone, Selasa (24/1/2012). Tindakan tersebut, lanjut Gusrizal, bukan lagi melanggar akidah Islam, tetapi juga harus diselesaikan secara hukum. Dia menilai, hukuman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman yang telah menonaktifkan guru tersebut dan melakukan dialog secara terbuka, bukan berarti kasus ini telah berakhir. "Pelakunya harus ditindaklanjuti kepada hukum pidana. Kami mengharapkan Kepolisian untuk memproses kasus ini, biar ada efek jera," tuturnya. Sebelumnya, SW menyuruh 26 muridnya menginjak Alquran sebagai hukuman karena guru sebuah SMA negeri di Kabupaten Pasaman itu kerap diejek para siswanya. Atas tindakannya tersebut, sang guru sudah dinonaktifkan dan ditarik ke Dinas Pendidikan Pasaman. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Pasaman. "Saat ini kasus itu masih diproses, dan bupati sudah memberikan rekomendasi untuk tindak lanjuti kasus tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Khairil Anwar, saat dihubungi okezone terpisah. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan