ANTARA - Hiburan |
Film Indonesia "The Raid" menghentak dunia Posted: 24 Jan 2012 01:46 AM PST Berita Terkait Dan kini ada satu lagi yang mengguncang dunia, yaitu film eksyen The Raid (judul dalam Bahasa Indonesia "Serbuan Maut"), yang memukau banyak kalangan, termasuk pada Festival Film Sundance di Amerika Serikat. Louis Virtel menulis dalam movieline.com bahwa The Raid akan mengguncang jagat perfilman dunia. "Saatnya Indonesia unjuk gigi," katanya seperti dikutip movieline.com. The Raid adalah film aksi yang mampu membuat dunia membuka matanya untuk Indonesia . Selain di Sundance, film garapan Gareth Evans ini diputar pada Festival Film Internasional Toronto. Para kritikus dan penonton film ini memuji The Raid sebagai salah satu film aksi terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Virtel sampai mengomentari triler film ini yang disebutnya paling keras, paling kasar, paling berdarah dan paling bertempo cepat yang pernah dia saksikan. "Begitu cepat, begitu menghentak bagaikan neraka," kata Virtel tentang film yang juga dibintangi aktor senior Ray Sahetapy itu. Film ini digadang-gadangkan akan menjadi 'hits' pada 2012, bukan hanya karena skoring musik luar biasa yang dibuat Mike Shinoda dari grup musik cadas Linkin Park dan Joe Trapanese. Aksi dalam film ini memang sungguh sangat luar biasa dan nyata, tidak seperti kebanyakan film aksi lainnya yang dirasa 'kurang mengigit', demikian ulasan Jen Yamato dalam celebrities.com. Movieline.com dan Celebrities.com menyebut film berlatar pasukan khusus Polri yang memburu mafia terjahat di Jakarta ini menampilkan banyak aksi berdarah, ledakan bahan kimia dan silat, seperti film Evan sebelumnya "Merantau" yang dirilis pada 2009. Iko Uwais, sang pemain utama film ini, disebut Celebrities.com berperan dengan sangat baik. Mampu memberikan nuansa interaksi antar manusia yang humanis, diantara carut marutnya kehidupan kriminalitas dan korupsi di Jakarta. Saking mengejutkan dan luar biasanya film ini, distributor film kelas dunia Sony Pictures Worldwide mau memegang hak distribusinya untuk Amerika Serikat. Hak pendistribusian disusul oleh negara-negara lain seperti Kanada, Inggris, Australia, Perancis, Jepang, Jerman, Cina dan Turki. M048 Editor: Jafar M Sidik COPYRIGHT © 2012 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full content generated by Get Full RSS. |
Revitalisasi museum Radya Pustaka Posted: 23 Jan 2012 11:29 PM PST Kemampuan anggaran APBD Pemkot Surakarta sementara ini masih terbatas, sementara kondisi Museum Radya Pustaka sudah saatnya dilakukan perbaikan, dan kalau ini tidak segera dilakukan, koleksi yang disimpan dalam museum tersebut juga bisa rusak. Berita Terkait Kemampuan anggaran APBD Pemkot Surakarta sementara ini masih terbatas, sementara kondisi Museum Radya Pustaka sudah saatnya dilakukan perbaikan, dan kalau ini tidak segera dilakukan, koleksi yang disimpan dalam museum tersebut juga bisa rusak, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta Widdi Srihanto, di Solo, Selasa. Ia mengatakan, bagian yang perlu dilakukan revitalisasi diantaranya yaitu pada interior bagian dalam museum, yaitu alur masuk pengunjung, rak pajangan. Saat ini penataannya sudah semrawut dan itu perlu penataan kembali. Sementara, dalam melakukan revitalisasi tersebut, Disbudpar Kota Surakarta akan menggandeng Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). Pelaksanaan revitalisasi terhadap Museum Radya Pustaka akan diupayakan dalam tahun ini. Sementara itu ditempat terpisah Kepala Bidang Konservasi Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemkot Surakarta Mufti Raharjo mengatakan, Pemkot Surakarta mengalokasikan dana sebesar Rp230 juta dalam APBD tahun 2012, untuk pengadaan label cagar budaya. Pemasangan label ini dimaksudkan sebagai langkah awal untuk menyelamatkan benda-benda cagar budaya dari kehancuran Ia mengatakan, pemberian label pada tahun ini menyasar pada bangunan yang tertera pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota No 646/116/1/1997. Di dalam SK itu terdapat 70 sasaran heritage yang tersebar di Kota Solo meliputi kawasan, bangunan, kawasan, monumen, hingga makam. Jumlah pelabelan dipastikan bertambah menyusul kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bentukan Pemkot yang saat ini masih dikerjakan. Untuk pelabelan tahap berikutnya dilakukan pada 2013. "Karena anggaran dan dasar hukumnya ada, maka pelabelan dilakukan tahun ini. Sekarang desain label masih dirancang," katanya. Ia menerangkan bahwa label tersebut membedakan bangunan cagar budaya dengan bangunan pada umumnya. Pemilik bangunan berlabel BCB terikat aturan konservasi seperti yang tertuang dalam Undang Undang (UU) No 11/2010 tentang Cagar Budaya. Pemilik bangunan tetap menguasai asetnya dengan perlakuan-perlakuan khusus di bawah pengawasan Pemkot. Pemilik bisa juga mendapatkan insentif antara lain keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pemeliharaan aset yang ditanggung pemerintah. (J005/Y008) Editor: Ella Syafputri COPYRIGHT © 2012 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full content generated by Get Full RSS. |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Hiburan To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan