Khamis, 5 Januari 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


KPK Panggil Emir Moeis Terkait Kasus Cek Pelawat

Posted: 05 Jan 2012 01:19 AM PST

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Emir Moeis. Emir akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi karena saat itu masih menjadi anggota DPR. Hingga siang ini informasi yang saya dapat yang bersangkutan belum hadir," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Johan mengaku belum mengetahui alasan Emir belum hadir di KPK. Menurut dia, pada pemanggilan sebelumnya Emir juga tidak hadir. Jika kali ini, Emir dipastikan mangkir, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan berikutnya. "Yang pasti bila tidak hadir kami akan panggil lagi," ungkapnya.

Selain Emir Moeis, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tutur, cash officer Bank Artha Graha sebagai saksi untuk Nunun Nurbaetie dalam kasus yang sama.

"Jadi gini, kadang-kadang penyidik memeriksa tersangka itu untuk mengetahui kaitannya dengan tersangka yang berbeda-beda, kan kasus di sini sudah lama ya, ada beberapa anggota DPR saat itu, dan saat ini ibu Tutur sebagai saksi tersangka ibu NN," jelasnya.

(ded)

Full content generated by Get Full RSS.

Sidang Pengeroyokan di PN Depok Diwarnai Kericuhan

Posted: 05 Jan 2012 01:18 AM PST

DEPOK - Sidang kasus pengeroyokan antara dua kelompok etnis di Pengadilan Negeri (PN) Depok berakhir ricuh. Salah satu kelompok etnis tiba-tiba menyerang kelompok etnis lainnya saat sidang telah usai.
 
Sidang saat itu digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, yang merupakan sidang ketiga. Sidang tersebut digelar atas kasus penyeroyokan antara dua etnis di Jalan Haji Japat, Sukmajaya, Depok, yang terjadi sekira dua bulan yang lalu.
 
Kejadian berawal saat delapan orang dengan empat motor dalam kelompok etnis kubu A, keluar dari tempat parkir dan menyerang kubu B sebanyak delapan orang yang berada di dalam mobil APV merah marun yang tak jauh dari pengadilan.
 
Kapolsek Sukmajaya Depok AKP Agus Rahmanto memastikan tak ada korban luka dalam kejadian yang hanya berlangsung sekejap itu. Agus menegaskan, meski ada penyerangan, namun sidang berjalan lancar.
 
"Sidangnya sendiri lancar, tapi tiba-tiba saja saling dendam tidak terima kubu yang satu didakwa, maka kubu itu menyerang kubu yang lain, tak ada korban, korbannya APV merah rusak plat nomornya, APV langsung kabur," ujarnya di lokasi, Kamis (05/1/2012).
 
Dalam penyerangan tersebut, salah satu kubu membawa samurai sepanjang 1 meter. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Syahry Adamy dan JPU Arnold Siahaan.

(ful)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan