Khamis, 5 Januari 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Kasus korupsi antarkan Kajari Makassar terbaik

Posted: 05 Jan 2012 07:30 AM PST

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak delapan kasus korupsi yang masuk dalam tahap penuntutan mengantarkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Haruna, menjadi Kajari terbaik selama 2011.

"Delapan kasus perkara korupsi yang sudah masuk tuntutan itu merupakan hal yang membanggakan dan ini patut dicontoh oleh Kajari lainnya untuk lebih terpacu lagi dalam menuntaskan perkara korupsi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir di Makassar, Kamis.

Ia berharap, prestasi yang telah diukir oleh Haruna itu bisa diiukti oleh pimpinan kejaksaan negeri lainnya karena semakin banyak kasus korupsi yang tertangani akan semakin banyak peluang untuk menyelamatkan uang negara.

Dalam kurun waktu 2011, Kajari Makassar yang memproses perkara korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,1 miliar.

Namun, dengan keberhasilan yang telah diraihnya itu, dirinya meminta kepada Haruna untuk tidak cepat berpuas diri karena perkara korupsi dengan nilai kerugian miliaran rupiah yang lebih besar lagi juga masih harus ditangani.

"Kedepannya masih ada beberapa kasus dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar. Semoga semua kajari bisa memaksimalkan penanganannya dan menyelamatkan banyak uang negara," harapnya.

Selain Haruna yang menjadi panutan karena menangani banyak kasus korupsi, beberapa kajari dari 28 Kajari di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga mendapat apresiasi dari Kejati Sulsel.

Beberapa kajari terbaik diantaranya, Kajari Mamuju La Kamis, Kajari Makale Paris Pasaribu, Kajari Sengkang Susanto, Kajari Watampone Tonangi Madjid, dan Kajari Maros Elan Suherlan juga masuk dalam deretan sepuluh besar Kajari yang berkinerja baik.
(T.KR-MH/S016)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Presiden perpanjang masa tugas Satgas TKI

Posted: 05 Jan 2012 07:28 AM PST

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (FOTO ANTARA)

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memperpanjang masa tugas satuan tugas penanganan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dan terancam hukuman mati yang rencananya akan berakhir pekan depan.

Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis malam mengatakan Presiden Yudhoyono memberikan apresiasi yang tinggi atas peran satgas yang berhasil mencegah pelaksanaan hukuman mati beberapa Tenaga Kerja Indonesia dan mengubahnya menjadi ketentuan hukum lain.

"Karena masih ada rangkaian tugas, karena akan berakhir minggu depan maka Presiden memperpanjang 6 bulan ke depan tentu akan ada perubahan tugas dan penguatan prosedur dan kelembagaan. Saatnya nanti kementerian dan lembaga bisa atasi hukuman mati dengan baik," kata Djoko.

Satgas penanganan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati dibentuk pada Juli 2011 lalu beranggotakan antara lain mantan Menag Maftuh Basyuni, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Djoko menyatakan satgas dibagi ke dalam tiga kelompok dimana masing-masing melakukan pendekatan ke berbagai pihak yang berkepentingan di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura, China, Arab Saudi, Iran dan beberpa negara lainnya dimana ada TKI yang terancam hukuman mati.

"Di Arab Saudi, dari 37 sudah dibebaskan, 8 bebas murni, 4 diantaranya sudah di tanah air dan 4 lainnya menunggu keluarga. Di Malaysia 14 orang terlepas dari hukuman mati, 6 bebas murni, 8 divonis hukuman penjara yang bervariasi. Di China dari 11 hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Di Iran, 2 orang diupayakan berubah dari hukuman mati menjadi seumur hidup," kata Djoko.

Sementara itu Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya masih meneliti dan mendalami adanya informasi keberangkatan TKI ilegal dari negara kedua menuju negara tujuan.

Untuk itu Muhaimin meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak berangkat dan bekerja di negara yang termasuk ke dalam tujuan moratorium pengiriman TKI. Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah aktif memberikan informasi mengenai hal tersebut kepada warganya.

"Memang ada laporan tapi masih kita cek, informasinya beberapa TKI ke Malaysia, Singapura berangkat ke sana kemudian ke Saudi, maka saya imbau, sekali lagi pemerintah minta warga negara untuk tidak memaksakan diri berangkat ke negara yang sedang moratorium, begitu berangkat membahayakan yang bersangkutan. Pemda juga kita imbau jaga dan jelaskan. Yang melalui bandara dalam negeri bisa diatasi tapi yang sulit kalau lewat negara lain," katanya.

Kamis siang Presiden melangsungkan rapat kabinet yang salah satunya membahas evaluasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan juga pelaksanaan tugas satgas TKI.

Selain dihadiri oleh Wapres Boediono, juga dihadiri oleh seluruh menteri, anggota Watimpres, sejumlah pejabat terkait.
(T.P008/M009)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan