Selasa, 15 November 2011

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Kejagung pelajari dokumen dugaan korupsi Ditjen Pajak

Posted: 15 Nov 2011 07:39 PM PST

Logo Kejagung, kejaksaan agung (istimewa)

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai sekarang masih mempelajari dokumen dari hasil penggeledahan terkait dugaan korupsi pada pengadaan Sistem Informasi di Direktorat Jenderal Pajak pada 2006.

"Dokumen dari penggeledahan masih dipelajari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni, Bahar yang menjabat sebagai Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi dan Pulung Sukarno sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait kasus tersebut di empat lokasi, yakni, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Pajak di Jakarta Barat, dan dua lokasi rumah pejabat pajak yang berisial B di Jalan Madrasah Gandaria, Jakarta Selatan dan Komplek Cinere, Depok, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menyebutkan dari hasil mempelajari dokumen tersebut akan ditentukan langkah selanjutnya seperti siapa saksi yang akan dipanggil dan pemanggilan tersangkanya.

"Siapa saja saksi yang akan dipanggil ditentukan dari hasil mempelajari dokumen yang ditemukan dan penggeledahan," katanya.

Kasus tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melihat adanya kejanggalan dana untuk pengadaan Sistem Informasi di Ditjen Pajak pada 2006 sebesar Rp12 miliar dari keseluruhan proyek tersebut senilai Rp43 miliar.

Kejanggalannya tersebut diduga dengan pembelian barang yang tidak sesuai dengan jenisnya hingga perangkat sistem informasi tersebut tidak bisa tersambung secara online ke seluruh Indonesia.

Pelaku kasus tersebut terancam terkena Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain itu, Kejagung juga akan meneliti apakah ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. "Kita juga akan cek pencucian uangnya," kata Noor Rachmad.

(R021/A011)

(T.R021/B/A011/A011) 16-11-2011 07:09:54

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Yudhoyono bertemu Ramos Horta

Posted: 15 Nov 2011 07:37 PM PST

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (FOTO ANTARA)

Berita Terkait

Video

Nusa Dua (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Presiden Timor Leste Ramos Horta dalam pertemuan bilateral di lokasi pelaksanaan KTT ke-19 ASEAN di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Kedua pemimpin nasional ini bertemu di ruang Uluwatu 1, komplek Bali Nusa Dua Convention Center.

Presiden Yudhoyono menyambut Ramos Horta di depan ruangan tersebut tepat pukul 11.00 WITA.

Begitu bertemu, Yudhoyono dan Horta langsung berjabat tangan. Pada kesempatan itu, Horta didampingi oleh lima orang anggota delegasi.

Setelah itu, mereka memasuki ruangan. Horta duduk di sebelah kanan Yudhoyono. Kelima orang anggota delegasi Timor Leste itu juga berada di ruangan itu.

Sementara Presiden Yudhoyono didampingi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mensesneg Sudi Silalahi.

Media massa hanya diperbolehkan meliput bagian awal pertemuan, kemudian diminta keluar ruangan setelah pertemuan beranjak memasuki tahap substansi.

Timor Leste berencana untuk bergabung dengan ASEAN.  Negeri ini sudah mengirimkan permohonan resmi kepada Sekretariat ASEAN dan Indonesia yang sekarang menjadi Ketua ASEAN.(*)

F008/A023

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan