Sindikasi welcomepage.okezone.com |
Posted: 21 Oct 2011 01:04 AM PDT JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Jamil mendukung dilakukannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama menyangkut ketiadaan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3) di komisi antikorupsi. Nasir menjelaskan, ketiadaan SP3 di UU KPK bertentangan dengan UU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). "SP3 Ini dilema memang. Tapi kalau kita meniadakan SP3 itu artinya kita melawan KUHAP," kata Nasir kepada okezone, Jumat (21/10/2011). Nasir mengakui SP3 kerap disalahgunakan penegak hukum untuk mengamankan perkara tertentu. "Sebab prakteknya SP3 sering dijadikan sarana untuk mencari uang bagi oknum di Kejaksaan dan Kepolisian," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. PKS sendiri mengusulkan agar revisi UU Nomor 30/2002 mengakomodir adanya SP3 di KPK. "Bahaya sekali kalau SP3 tidak dicabut karena bisa menjadikan orang tak bersalah menjadi bersalah," pungkasnya. Menurutnya SP3 di KPK dapat mengakomodir tugas penyidik untuk tidak memaksakan penanganan perkara dugaan korupsi. "Apalagi kasus-kasus korupsi belakangan ini lebih disebabkan persaingan politik, bukan murni pelanggaran hukum," kata dia. (ded) Full content generated by Get Full RSS. |
Google Integrasikan Google dengan Reader Posted: 21 Oct 2011 01:02 AM PDT CALIFORNIA - Google tampaknya sangat fokus untuk mengembangkan jejaring sosial barunya, Google+. Sebentar lagi Google akan mengintegrasikan Google+ dengan Google Reader-nya. Google Reader merupakan aplikasi berbasiskan web dari Google agar dapat membantu penggunanya untuk berlangganan dan mengelola RSS feed situs atau blog tertentu. Layanan ini diluncurkan oleh Google pada 7 Oktober 2005 melalui Google Labs. Google juga telah memberikan Reader perubahan sosial dengan, "follow' dan 'friend', pada tahun 2009. Seperti dilansir Mashable, Jumat (21/20/2011), Google akan mengintegrasikan Google+ dengan Google Reader pekan depan, sehingga pengguna Reader dapat membuat readernya sendiri dengan Circle. Tidak hanya mengintegrasikan kedua aplikasinya, Google Reader juga akan mempunyai tampilan yang baru. Menurut insinyur Software Google, Alan Green, dalam hal ini pengguna Google Reader dapat mengekspor langganannya, teman, 'likes' dan 'shared item' untuk pembaca RSS lainnya. Sepertinya Google Buzz yang dipensiunkan pekan lalu, agar perusahaan mesin pencari itu lebih fokus pada Google+ yang terus berkembang. (tyo) Full content generated by Get Full RSS. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi welcomepage.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan