KOMPAS.com - Nasional |
Para Bupati Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Posted: 20 Oct 2011 09:22 PM PDT Apkasi Para Bupati Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Nina Susilo | Marcus Suprihadi | Jumat, 21 Oktober 2011 | 11:02 WIB BADUNG, KOMPAS.com— Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia periode 2011-2015 Isran Noor menilai tepat keputusan para majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi membebaskan para kepala daerah terdakwa korupsi. Hal ini disampaikan Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam sambutan pengukuhan pengurus Apkasi 2011-2015 di Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (21/10/2011). Menurut dia, penegak hukum ternyata bisa melihat dengan jernih. Sebagai sesama kepala daerah, lanjut Isran yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, tentu saja secara moral ikut merasakan dan berempati. " Namun, harkat dan martabat yang bersangkutan belum pulih hanya dengan putusan bebas. Padahal, kepala daerah melaksanakan tugas negara, amanah dari rakyat," katanya. Beberapa waktu lalu, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung membebaskan Bupati Subang Eep Hidayat, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, dan Wakil Bupati Bogor Achmad Ru'yat dari dakwaan korupsi yang berbeda-beda. Sebelumnya, Bupati Pasuruan Dade Angga juga dibebaskan MA dari dakwaan korupsi. |
Tanpa Komentar, Angelina Penuhi Panggilan KPK Posted: 20 Oct 2011 08:50 PM PDT Tanpa Komentar, Angelina Penuhi Panggilan KPK Icha Rastika | Heru Margianto | Jumat, 21 Oktober 2011 | 10:31 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/10/2011). Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Angelina yang biasa disapa Angie itu tiba sekitar pukul 09.30 bersama adik iparnya, Tjandra Mudji, dengan menumpang Toyota Harrier bernomor polisi B 1230 SJD. Saat diberondong pertanyaan oleh para wartawan, politikus Partai Demokrat itu hanya melempar senyum. Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Angie dalam kasus yang sama pada 15 September lalu. Saat itu Angie juga tak berucap sepatah pun. Angelina terseret dalam kasus Wisma Atlet setelah Nazaruddin menyebut namanya bersama Wayan Koster (Fraksi PDI Perjuangan) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) sebagai anggota Badan Angaran yang ikut menerima aliran uang pelicin sebesar Rp 9 miliar. Ketiganya disebut turut mengamankan pengangaran proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar. Nama Angie juga disebut dalam kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Saat memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan tersangka kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris, Yulianis mengungkap permohonan dana yang diajukan Rosa untuk Angelina. Menurut Yulianis, Dana tersebut kemudian dicatat sebagai belanja proyek wisma atlet. Hal tersebut dibenarkan Rosa. Dia mengaku pernah diperintah Nazaruddin untuk menghubungi Angelina yang disebut butuh dana. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan