Jumaat, 21 Oktober 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


PKS Setuju Ada SP3 di KPK

Posted: 21 Oct 2011 01:04 AM PDT

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Jamil mendukung dilakukannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama menyangkut ketiadaan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3) di komisi antikorupsi.

Nasir menjelaskan, ketiadaan SP3 di UU KPK bertentangan dengan UU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). "SP3 Ini dilema memang. Tapi kalau kita meniadakan SP3 itu artinya kita melawan KUHAP," kata Nasir kepada okezone, Jumat (21/10/2011).

Nasir mengakui SP3 kerap disalahgunakan penegak hukum untuk mengamankan perkara tertentu. "Sebab prakteknya SP3 sering dijadikan sarana untuk mencari uang bagi oknum di Kejaksaan dan Kepolisian," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

PKS sendiri mengusulkan agar revisi UU Nomor 30/2002 mengakomodir adanya SP3 di KPK. "Bahaya sekali kalau SP3 tidak dicabut karena bisa menjadikan orang tak bersalah menjadi bersalah," pungkasnya.

Menurutnya SP3 di KPK dapat mengakomodir tugas penyidik untuk tidak memaksakan penanganan perkara dugaan korupsi. "Apalagi kasus-kasus korupsi belakangan ini lebih disebabkan persaingan politik, bukan murni pelanggaran hukum," kata dia.

(ded)

Full content generated by Get Full RSS.

Selama Pelarian, Nang Ndut Ganti Nama Jadi Gilang Rian

Posted: 21 Oct 2011 01:02 AM PDT

MADIUN- Nanang Irawan alias Nang Ndut telah ditangkap Densus 88 Antiteror pada Jumat pagi. Selama menjadi pencarian polisi, Nang Ndut ternyata menyamar sebagai Gilang Rian Janu.

Ini diketahui saat Nang Ndut dibawa oleh tiga orang tidak dikenal yang belakangan diketahui polisi pada Jumat (21/10/2011) pagi. Untuk melengkapi penyamarannya, Nang Ndut bekerja sebagai karyawan di pabrik penyamakan kulit.

Sri, warga sekitar penyamakan kulit, mengatakan Nang Ndut sendiri bekerja sejak 3 bulan lalu sebagai tenaga administrasi di pabrik tersebut. Dia masuk bersama Budi yang asal Solo.

Dalam kesehariannya, Nang lebih banyak menginap di lokasi pabrik. Namun sebelum penangkapan, teman Nang yang bernama Budi telah dipulangkan sejak 3 hari lalu tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan Nang Ndut dilakukan pada Jumat pagi sekira pukul 07.10 WIB.

Nang sendiri merupakan salah satu dari lima DPO bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon pada April lalu. Keterlibatan Nang Ndut adalah membantu melatih perakitan bom yang digunakan oleh M Syarif.

Kemarin Densus 88 juga menangkap Yadi Supriyadi, pimpinan jaringan Bom Cirebon. Keduanya akan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
(Arif Wahyu Efendi/SUN TV/kem)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan