ANTARA - Peristiwa |
Dua TKW Sukabumi Bebas dai Hukuman Pancung Posted: 01 Aug 2011 05:38 AM PDT Sukabumi (ANTARA) - Dua tenaga kerja wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terbebas ancaman hukuman pancung di Arab Saudi dan Serikat Pekerja Migrant Worker Indonesia (SBMI) akan segera melaporkan perkembangan batu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua TKW yang lolos dari ancaman hukuman pancung itu Neni, warga Desa Cibenda, Kecamatan Simpenan, dan Emi, warga Kampung Munjul, Kecamatan Gegerbitung. Jejen Nurjanah, Ketua SBMI Cabang Sukabumi yang juga anggota Satgas TKI, akan segera melaporkan perkembangan terakhir hasil lawatannya ke Arab Saudi tersebut kepada presiden. "Keduanya sudah terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi dan saat ini kami akan melaporkan hasilnya kepada Presiden RI dari lawatan kami ke Arab Saudi yang tujuannya untuk melobi agar kedua TKW ini tidak jadi dihukum pancung," ungkap Jejen di Sukabumi, Senin. Emi akhirnya dijatuhi hukuman penjara karena ia terbukti bersalah telah membunuh anak kandungnya sendiri. Sementara Nesi dalam waktu dekat ini sudah bisa dibebaskan karena tuduhan bahwa ia telah membunuh majikannya dengan sihir tidak terbukti dalam persidangan. "Untuk meringankan hukuman Emi, Pemerintah Arab Saudi meminta kepada Satgas TKI agar keluarga Emi mau meminta maaf langsung kepada Raja," kata Jejen. Menurut Jejen, pihaknya tengah melobi agar hukuman yang dijatuhkan kepada Emi bisa lebih ringan lagi karena surat permintaan maaf dari keluarga sudah disampaikan ke Pemerintah Arab Saudi. "Kami terus berusaha membantu para TKI yang terbelit masalah agar di negara tempat bekerjanya agar terbebas dari masalah," tuturnya. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil laporan anggota Satgas TKI lainnya yang rencananya akan melapor ke Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono. (ANTARA/S026) Editor: Suryanto COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search. |
Posted: 01 Aug 2011 05:18 AM PDT Jakarta (ANTARA News) - Segerombolan orang bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jumat pekan lalu (29/7) mencoba menghentikan pembangunan TV Papua sehingga terjadi kontak senjata dengan aparat Brimob Polres Paniai, Papua. "Hal tersebut terjadi pada hari Jumat (29/7) sekitar pukul 08.00 WIT," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin. Anton menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.20 WIT Jumat pekan lalu sekitar 16 orang anggota OPM, lima diantaranya bersenjata laras panjang mendatangi lokasi pembangunan TV Papua dan meminta pekerja menghentikan kegiatannya. "Salah seorang bersenjata api laras panjang mendatangi pekerja tower yakni Andi Laupe dan Benekditus Brian yang melarang mereka meneruskan pekerjaan," kata Anton. Pekerja kemudian melaporkan kejadian itu kepada anggota polisi yang bertugas jaga di rumah Bupati Paniai yakni Briptu Solihin dan Bripda Kristianto. "Menerima info tersebut, Briptu Solihin segera menghubungi Kapolres Paniai yang selanjutnya memerintahkan Brimob Polres Paniai untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kadiv Humas. Setibanya di TKP ternyata pasukan langsung disambut dengan tembakan, sehingga tembakan balasan pun dilepaskan Brimob BKO, katanya. "Kelompok OPM kemudian melarikan diri ke arah timur. Sambil melakukan pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti diantaranya amunis SS1, amunisi Mouser dan sangkur," kata Anton. (ANTARA/S026) Editor: Suryanto COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search. |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan